Pemkot Parepare Lelang 30 Unit Kendaraan Dinas
Kamis, 17 Juni 2021 - 15:24 WIB
Baca juga:Sudah Zona Hijau, Protokol Kesehatan Ketat Tetap Diberlakukan di Parepare
Sebanyak 13 paket scrap, tambah Jamaluddin, seluruhnya terjual, dengan nilai limit sekitar Rp 200 juta, atau meningkat sekitar 80 persen. Sementara total limit untuk 30 unit kendaraan dinas itu sekitar Rp400 juta, namun masih ada tersisa 6 kendaraan yang tidak terjual, yang nilai lelangnya sekitar Rp 500 juta lebih. "Jadi total hasil lelang kali ini, kita dapat hampir Rp1 miliar rupiah,” ungkapnya.
Hasil lelang tersebut, kata Jamaluddin, selanjutnya akan masuk ke kas daerah sebagai PAD Badan Keuangan Daerah Parepare.
Sebanyak 13 paket scrap, tambah Jamaluddin, seluruhnya terjual, dengan nilai limit sekitar Rp 200 juta, atau meningkat sekitar 80 persen. Sementara total limit untuk 30 unit kendaraan dinas itu sekitar Rp400 juta, namun masih ada tersisa 6 kendaraan yang tidak terjual, yang nilai lelangnya sekitar Rp 500 juta lebih. "Jadi total hasil lelang kali ini, kita dapat hampir Rp1 miliar rupiah,” ungkapnya.
Hasil lelang tersebut, kata Jamaluddin, selanjutnya akan masuk ke kas daerah sebagai PAD Badan Keuangan Daerah Parepare.
(luq)
Lihat Juga :