Pemkot Parepare Lelang 30 Unit Kendaraan Dinas
Kamis, 17 Juni 2021 - 15:24 WIB
"Semoga ke depan kerja sama ini tetap dilanjutkan, karena kami tidak mau jadi sorotan sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Sekarang ini tidak ada lagi keraguan untuk melakukan pelelangan barang-barang milik daerah,” ujar Jamaluddin, Kamis (17/6).
Kerja sama dengan KPKL, kata Jamaluddin, merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir. Namun pelelangan pada tahun 2020 dilakukan dengan sistem penawaran terbuka. Sementara tahun ini dilakukan dengan sistem penawaran tertutup.
Baca juga:Pemkot Parepare Incar Predikat Nindya Kota Layak Anak
“Tahun ini, KPKNL memberikan kita sistem yang baru yaitu tertutup, tidak ada yang bisa tahu permainan harga antar peserta lelang dan ditargetkan bisa meningkatkan jumlah peserta serta pemasukan hasil lelang,” papar Jamaluddin.
Untuk randis yang dilelang terdiri dari 30 unit kendaraan roda empat dan roda tiga, dengan limit Rp 400 juta, sementara paket scrab (besi tua) sekitar 13 paket dengan limit Rp200 juta.
Kerja sama dengan KPKL, kata Jamaluddin, merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir. Namun pelelangan pada tahun 2020 dilakukan dengan sistem penawaran terbuka. Sementara tahun ini dilakukan dengan sistem penawaran tertutup.
Baca juga:Pemkot Parepare Incar Predikat Nindya Kota Layak Anak
“Tahun ini, KPKNL memberikan kita sistem yang baru yaitu tertutup, tidak ada yang bisa tahu permainan harga antar peserta lelang dan ditargetkan bisa meningkatkan jumlah peserta serta pemasukan hasil lelang,” papar Jamaluddin.
Untuk randis yang dilelang terdiri dari 30 unit kendaraan roda empat dan roda tiga, dengan limit Rp 400 juta, sementara paket scrab (besi tua) sekitar 13 paket dengan limit Rp200 juta.
Lihat Juga :