Pelelangan Dibatalkan Sepihak, Peserta Lelang Kecewa Layanan KPKNL Sidoarjo
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Seorang peserta lelang mengaku kecewa dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo karena membatalkan proses lelang secara sepihak.
Peserta lelang dari Sukoharjo, Jawa Tengah, bernama Oky Pujo Ismanto (47) ini mengamuk di kantor KPKNL Sidoarjo, Selasa (18/10/2022). Dia mengaku kecewa karena pembatalan dilakukan setelah pria ini menyetor uang jaminan Rp371.600.000.
Baca juga: 8 Desa di Malang Selatan Terdampak Banjir, Warga Butuh Makanan Siap Saji dan Air Mineral
Pembatalan dilakukan setelah yang bersangkutan melakukan penawaran lelang terhadap bangunan yang dilelang sekitar Rp1,8 miliar. Wirausahawan asal Solo ini menduga ada permainan yang dilakukan oknum untuk memenangkan lelang tersebut.
Dugaan ini muncul karena tanggal pembatalan lelang yang tertulis dalam surat tertulis dan penjelasan petugas berbeda jauh. "Kalau memang proses lelang itu telah dibatalkan seharusnya segera diumumkan secara tertulis di website KPKNL, sehingga kami tahu dan tidak mengikutinya,“ ujar Oky.
“Kami membayar uang jaminan pada tanggal 17 Oktober 2022 dan langsung melakukan penawaran. Tapi dikabari jika lelang dibatalkan. Padahal, secara tertulis proses lelang baru akan dilalukan tanggal 18 Oktober 2022,” tambahnya.
Pihak KPNKL melalui pejabat lelang, Agung Asminandar menyatakan jika kondisi itu murni akibat mis komunikasi. "Kami Mohon Maaf, karena ada mis komunikasi antara peserta lelang dengan petugas KPKNL Sidoarjo terkait informasi lelang bangunan di kawasan Bluru Kidul-Sidoarjo,” ujar Agung Asminandar.
Peserta lelang dari Sukoharjo, Jawa Tengah, bernama Oky Pujo Ismanto (47) ini mengamuk di kantor KPKNL Sidoarjo, Selasa (18/10/2022). Dia mengaku kecewa karena pembatalan dilakukan setelah pria ini menyetor uang jaminan Rp371.600.000.
Baca juga: 8 Desa di Malang Selatan Terdampak Banjir, Warga Butuh Makanan Siap Saji dan Air Mineral
Pembatalan dilakukan setelah yang bersangkutan melakukan penawaran lelang terhadap bangunan yang dilelang sekitar Rp1,8 miliar. Wirausahawan asal Solo ini menduga ada permainan yang dilakukan oknum untuk memenangkan lelang tersebut.
Dugaan ini muncul karena tanggal pembatalan lelang yang tertulis dalam surat tertulis dan penjelasan petugas berbeda jauh. "Kalau memang proses lelang itu telah dibatalkan seharusnya segera diumumkan secara tertulis di website KPKNL, sehingga kami tahu dan tidak mengikutinya,“ ujar Oky.
“Kami membayar uang jaminan pada tanggal 17 Oktober 2022 dan langsung melakukan penawaran. Tapi dikabari jika lelang dibatalkan. Padahal, secara tertulis proses lelang baru akan dilalukan tanggal 18 Oktober 2022,” tambahnya.
Pihak KPNKL melalui pejabat lelang, Agung Asminandar menyatakan jika kondisi itu murni akibat mis komunikasi. "Kami Mohon Maaf, karena ada mis komunikasi antara peserta lelang dengan petugas KPKNL Sidoarjo terkait informasi lelang bangunan di kawasan Bluru Kidul-Sidoarjo,” ujar Agung Asminandar.
(msd)