Pemkab Lamandau Tambah Modal Penyertaan pada Bank Kalteng Nanga Bulik

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:32 WIB
Ketentuan yang diterbitkan OJK tersebut mengharuskan Bank Kalteng dalam waktu kurang dari lima tahun harus dapat memenuhi kecukupan modal inti sebesar Rp3 triliun.

Hendra juga berterima kasih atas jalinan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah. Ia juga mengapresiasi jajaran direksi PT Bank Kalteng Lamandau yang telah memberikan pelayanan perbankan secara maksimal, baik kepada pegawai negeri sipil maupun pada masyarakat luas.

"Kerja sama yang baik ini diharapkan terus dipelihara dan ditingkatkan. Pertumbuhan ekonomi yang pesat akan mendorong penyediaan sarana dan prasarana penting yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi,” katanya.

Dia menyebut, dampak adanya pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi jalannya pembangunan, terutama di sektor ekonomi.

"Kondisi pandemi ini membuat pemerintah pusat mewajibkan seluruh pemerintah daerah melakukan rekonstruksi anggaran, hal ini tentunya membatasi pembangunan, kegiatan pemerintahan serta termasuk juga dalam pemenuhan penyertaan modal," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!