Pasien COVID-19 Terus Bertambah, DPRD Kobar Imbau Warga Taati Aturan
Senin, 20 April 2020 - 14:34 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin.Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk mempercepat penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, masyarakat diharapkan mematuhi kebijakan pemerintah daerah (pemda).
"Saat ini jumlah pasien yang positif COVID-19 berjumlah 13 orang, adanya penambahan jumlah pasien yang positif ini menjadi peringatan untuk kita semua agar kita mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam upaya percepatan penanganan Corona di Kabupaten Kobar," ujar Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin di Pangkalan Bun, Senin (20/4/2020).
Mulyadin mengatakan, peran aktif dari masyarakat dengan cara mematuhi kebijakan pemerintah sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jika kebijakan pemerintah tidak dijalani oleh masyarakat, maka penyebaran virus Corona akan makin meluas.
"Kami pun selalu keliling desa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya virus Corona ini. Masyarakat harus patuhi semua kebijakan dari pemerintah daerah untuk percepatan penanganan pandemi Corona Virus ini," katanya.
"Saat ini jumlah pasien yang positif COVID-19 berjumlah 13 orang, adanya penambahan jumlah pasien yang positif ini menjadi peringatan untuk kita semua agar kita mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam upaya percepatan penanganan Corona di Kabupaten Kobar," ujar Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin di Pangkalan Bun, Senin (20/4/2020).
Mulyadin mengatakan, peran aktif dari masyarakat dengan cara mematuhi kebijakan pemerintah sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jika kebijakan pemerintah tidak dijalani oleh masyarakat, maka penyebaran virus Corona akan makin meluas.
"Kami pun selalu keliling desa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya virus Corona ini. Masyarakat harus patuhi semua kebijakan dari pemerintah daerah untuk percepatan penanganan pandemi Corona Virus ini," katanya.
Lihat Juga :