Rumah Nelayan di Desa Tamuku Bonebone Jadi Aset Pemkab Luwu Utara

Jum'at, 11 Juni 2021 - 14:27 WIB
Adapun barang milik negara yang dihibahkan ke Pemkab Lutra adalah rumah nelayan di Desa Tamuku, Bonebone.

Baca juga:Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Dorong Ekstensifikasi Sagu di Lutra

Refki Nur Prasetyo dari Ditjen Perumahan Direktorat Rumah Khusus Kementerian PUPR mengatakan, hibah yang diberikan terdiri atas 50 unit rumah nelayan yang dibangun 2018 lalu.

“Pekerjaannya telah selesai dan semua administrasi telah diselesaikan. Alhamdulillah, hari ini adalah tanda tangan hibah oleh Bupati Lutra . Dengan adanya hibah ini, maka rumah nelayan di Luwu Utara kini menjadi aset Pemda Lutra,” tutupnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!