Rumah Nelayan di Desa Tamuku Bonebone Jadi Aset Pemkab Luwu Utara

Jum'at, 11 Juni 2021 - 14:27 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bertemu dengan perwakilan Kementerian PUPR, Rabu (9/6). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) mendapatkan hibah berupa barang milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serah terima dilakukan di ruang kerja Bupati, Rabu 9 Juni lalu.

Bupati Indah Putri Indriani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas hibah tersebut. Pasalnya, dengan penandatanganan hibah itu, pemkab resmi memiliki kepastian hukum terhadap aset milik negara yang dihibahkan.



Baca juga:Tingkat Kepatuhan LHKPN Kabupaten Luwu Utara Tertinggi di Sulsel

“Alhamdulillah, terima kasih. Dengan penandatanganan hibah ini, berarti kelengkapan secara administrasi sudah terpenuhi,” kata Indah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!