Rumah Nelayan di Desa Tamuku Bonebone Jadi Aset Pemkab Luwu Utara

Jum'at, 11 Juni 2021 - 14:27 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bertemu dengan perwakilan Kementerian PUPR, Rabu (9/6). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) mendapatkan hibah berupa barang milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serah terima dilakukan di ruang kerja Bupati, Rabu 9 Juni lalu.

Bupati Indah Putri Indriani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas hibah tersebut. Pasalnya, dengan penandatanganan hibah itu, pemkab resmi memiliki kepastian hukum terhadap aset milik negara yang dihibahkan.

. Dengan adanya hibah ini, maka rumah nelayan di Luwu Utara kini menjadi aset Pemda Lutra,” tutupnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content