Sosialisasikan Hukum, Peradi Harap Napi Lapas Tangerang Tak Ulangi Kesalahan yang Sama
Kamis, 10 Juni 2021 - 06:24 WIB
"Di Lapas kelas II Tangerang ini, seluruh warga binaan diberikan pembinaan. Ada dua pembinaan, yaitu kepribadian dan kemandirian. Pembinaan kepribadian meliputi upacara bendera, penyuluhan hukum, berbangsa dan bernegara, lalu pendidikan-pendidikan formal lainnya," kata dia.
Sedangkan pembinaan kemandirian, lebih pada peningkatan kemampuan keahlian atau skill melalu berbagai pelatihan. "Diberikan pembinaan atau keahlian, seperti salon, menjahit, menyulam. Di sini yang terkenal itu sulam," ungkapnya.
Salah satu tujuan pemasyarakatan, lanjut Nuraini, menjadikan manusia yang mandiri dan produktif. Ini menjadi program yang ditekankan oleh Ditjenpas pada tahun 2021.
"Perempuan itu termasuk kelompok yang rentan. Jadi memang perempuan itu masuk penjara itu entah karena korban atau karena terpaksa," katanya.
Ia berpesan agar warga binaan jangan patah semangat karena banyak mantan narapidana yang sukses. "Yang buka restoran, buka kafe, jadi tukang kue. Tetapi jangan sampai buka kafe sambil bisnis narkoba lagi, jangan ya," katanya.
Pada pelatihan ini, Riza Afrizal dari PBH Peradi menjelaskan seputar hukum mengenai narkoba, mulai dari dasar hukum yakni undang-undang, sejarah, contoh kasus, kewenangan hakim dan jaksa, hingga praktik persidangan, putusan dan eksekusi.
Tak hanya memberikan pemaparan, penyuluhan ini diisi sesi tanya jawab. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat, dan Protokoler DPN PERADI Riri Purbasari Dewi. MBA LLM didampingi sekretaris bidangnya Euis Mulyati, serta para pengurus bidang PPAD DPN PERADI Enny Sri Handajani, selaku Ketua Bidang didampingi Evaningsih, (Wakil Ketua Bidang) Elly Wati Suzanna Saragih (Sekretaris). Susi Maryanti, Lisbeth Marina Saragih, Rosnita Tobing, Eka Triana Silaban dan Riana Noviyanti Staff DPN bidang PPAD.
Sedangkan pembinaan kemandirian, lebih pada peningkatan kemampuan keahlian atau skill melalu berbagai pelatihan. "Diberikan pembinaan atau keahlian, seperti salon, menjahit, menyulam. Di sini yang terkenal itu sulam," ungkapnya.
Baca Juga
Salah satu tujuan pemasyarakatan, lanjut Nuraini, menjadikan manusia yang mandiri dan produktif. Ini menjadi program yang ditekankan oleh Ditjenpas pada tahun 2021.
"Perempuan itu termasuk kelompok yang rentan. Jadi memang perempuan itu masuk penjara itu entah karena korban atau karena terpaksa," katanya.
Ia berpesan agar warga binaan jangan patah semangat karena banyak mantan narapidana yang sukses. "Yang buka restoran, buka kafe, jadi tukang kue. Tetapi jangan sampai buka kafe sambil bisnis narkoba lagi, jangan ya," katanya.
Pada pelatihan ini, Riza Afrizal dari PBH Peradi menjelaskan seputar hukum mengenai narkoba, mulai dari dasar hukum yakni undang-undang, sejarah, contoh kasus, kewenangan hakim dan jaksa, hingga praktik persidangan, putusan dan eksekusi.
Tak hanya memberikan pemaparan, penyuluhan ini diisi sesi tanya jawab. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat, dan Protokoler DPN PERADI Riri Purbasari Dewi. MBA LLM didampingi sekretaris bidangnya Euis Mulyati, serta para pengurus bidang PPAD DPN PERADI Enny Sri Handajani, selaku Ketua Bidang didampingi Evaningsih, (Wakil Ketua Bidang) Elly Wati Suzanna Saragih (Sekretaris). Susi Maryanti, Lisbeth Marina Saragih, Rosnita Tobing, Eka Triana Silaban dan Riana Noviyanti Staff DPN bidang PPAD.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda