Tersandung Kasus Napi Kabur, Jabatan Baru Mantan Kalapas Tangerang Dipertanyakan

Kamis, 19 November 2020 - 14:19 WIB
loading...
Tersandung Kasus Napi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dugaan jual beli jabatan mencuat di tubuh Kementerian Hukum dan HAM dalam perombakan yang dilakukan beberapa waktu ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turun tangan melakukan pemeriksaan yang sinyalir dilakukan oleh Sekertaris Jenderal (sekjen) Kemenkumham.

Salah satu dugaan jual beli jabatan itu terlihat dalam rotasi jabatan di kantor wilayah kementerian hukum dan HAM (kanwilkumham) Banten. Dimana Kalapas Tangerang Jumadi yang sebelumnya terlibat masalah kini menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kadiv Pas Kalteng). (Baca juga: Cai Changpan Diduga Sudah Lama Rencanakan Pelariannya dari Lapas Tangerang )

Keterlibatan Sekjen Kumham diduga membuat posisi itu bisa diterima dengan baik. Padahal, sebelumnya di bawah kepemimpinannya, napi narkoba asal China, Cai Changphan kabur dengan menggali lubang sepanjang 30 meter. Meski tak becus, namun kini Jumadi malah diminta menangani 25 lapas dan rutan yang ada di Kalteng.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin meminta segera dilakukan pemeriksaan. Pasalnya, orang yang sebelumnya tersandung masalah, mengapa ini malah naik jabatan. "Harus segera dilakukan pemeriksaan, jangan sampai masalah ini malah semakin liar," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/11).

Dikatakan Ujang, bila memang ada indikasi keterlibatan Sekjen Kemenkumhan, harus segera diperiksa. Dalam hal ini KPK pun diminta lirik segera melakukan penelusuran terkait dugaan jual beli jabatan ini. "KPK harus bertindak cepat, segera panggil dan periksa. Ini kan negara hukum. Tak ada yang kebal hukum. Siapapun dia," terangnya.

"Jika itu dicurigai sebagai bagian dari indikasi dan memperkaya diri bagi pejabat-pejabat di Kemenkumham, maka DPR perlu segera mengganti menterinya. Jangan sampai terjadi dan ada mafia jual beli jabatan di Kemenkumham," tutup Ujang. (Baca juga: Jalan Mulus Cai Changpan Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved