Tanggulangi Pengungsi, Pemprov Sulsel Didorong Terbitkan SK Satgas
Senin, 07 Juni 2021 - 20:45 WIB
"Jadi perlu ada SK Gubernur tentang satuan tugas (satgas) penanggulangan pengungsi dari luar negeri, sebagaimana diamanatkan oleh SE Mendagri tanggal 10 Maret 2020 yang diketuai oleh Kepala Kesbangpol," ujar Harun.
Selain itu hal ini juga diperkuat dengan pembaharuan terhadap Surat Edaran Gubernur Tahun 2017 tentang Pembatasan Mobilitas Pengungsi di Sulsel.
Baca juga:Kakanwil Kemenkumham Sulsel Imbau Kalapas dan Karutan Tingkatkan Keamanan
Menanggapi usulan upaya penanganan pengungsi dan pencari suaka di Sulsel, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman langsung memerintahkan pejabat terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Terkait permohonan peminjaman gedung dan kendaraan, kita menyerahkan ke Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid yang mendampingi pada saat audiensi," ujarnya.
Selain itu hal ini juga diperkuat dengan pembaharuan terhadap Surat Edaran Gubernur Tahun 2017 tentang Pembatasan Mobilitas Pengungsi di Sulsel.
Baca juga:Kakanwil Kemenkumham Sulsel Imbau Kalapas dan Karutan Tingkatkan Keamanan
Menanggapi usulan upaya penanganan pengungsi dan pencari suaka di Sulsel, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman langsung memerintahkan pejabat terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Terkait permohonan peminjaman gedung dan kendaraan, kita menyerahkan ke Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid yang mendampingi pada saat audiensi," ujarnya.
(luq)
Lihat Juga :