2 Warga Meninggal dan 30 Positif COVID-19 Usai Acara Hajatan
Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:25 WIB
LAMONGAN - Eskalasi peningkatan penularan COVID- 19 terdeteksi di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Di desa ini terdapat empat orang meninggal dan 30 orang lainya terkonfirmasi positif setelah dilakukan pemeriksaan dan tracing. Penyebaran COVID- 19 di Desa Sidodowo ini diduga muncul setelah acara hajatan pengantin.
Menurut keterangan Wasian, Kabid Kesmas Dinkes Lamongan, empat orang warga meninggal, dua di antaranya positif hasil PCR . Sementara dua warga lain meninggal sebelum kasus COVID 19 ini mencuat. "Yang meninggal dunia dikabarkan ada empat orang. Yang dua positif PCR yang dua lagi belum diketahui karena meninggal sebelum kasus mencuat," kata Wasian.
Sementara hingga kini ada tujuh orang yang dirawat dan positif PCR, sedangkan 23 warga lainya menjalani isolasi mandiri di rumah. "Warga diketahui positif setelah tiga hari acara hajatan pengantin. Ada dua hajatan, di Bojonegoro dan Sidoarjo," lanjut Wasian. Baca: Kisah Lilis Mukhlisoh, Ditabrak Orang Hingga Tiga Kali Gagal Berangkat Ibadah Haji.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini, pemerintah setempat memberlakukan lockdown. Baca Juga: Ombudsman Jabar Bakal Awasi Ketat Jalur Zonasi PPDB.
Menurut keterangan Wasian, Kabid Kesmas Dinkes Lamongan, empat orang warga meninggal, dua di antaranya positif hasil PCR . Sementara dua warga lain meninggal sebelum kasus COVID 19 ini mencuat. "Yang meninggal dunia dikabarkan ada empat orang. Yang dua positif PCR yang dua lagi belum diketahui karena meninggal sebelum kasus mencuat," kata Wasian.
Sementara hingga kini ada tujuh orang yang dirawat dan positif PCR, sedangkan 23 warga lainya menjalani isolasi mandiri di rumah. "Warga diketahui positif setelah tiga hari acara hajatan pengantin. Ada dua hajatan, di Bojonegoro dan Sidoarjo," lanjut Wasian. Baca: Kisah Lilis Mukhlisoh, Ditabrak Orang Hingga Tiga Kali Gagal Berangkat Ibadah Haji.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini, pemerintah setempat memberlakukan lockdown. Baca Juga: Ombudsman Jabar Bakal Awasi Ketat Jalur Zonasi PPDB.
(nag)
tulis komentar anda