Ridwan Kamil Minta Daerah Gali Potensi Migas dan Energi Terbarukan

Jum'at, 04 Juni 2021 - 03:05 WIB
“Arahan dari Ketua APDMET (Ridwan Kamil) bahwa sumber daya alam itu bisa sejalan untuk kesejahteraan dan keadilan masyarakat. Sehingga, kita sebagai BUMD harus membuka akses energi bagi masyarakat dengan pengelolaan potensi energi yang dimiliki dari setiap wilayah," kata Begin.

MUJ yang merupakan pionir pengalihan PI sejak 2017, kata Begin, terus melakukan pengembangan usaha dengan dua anak perusahaan yakni PT MUJ ONWJ dan PT Energi Negeri Mandiri (ENM). Dana PI sendiri dikelola secara profesional untuk mengelola bisnis non PI.

Baca juga: Ditagih Gubernur Sumsel, Ridwan Kamil Janji Segera Tata Ulang Sungai Musi Jadi Lebih Indah

Menurutnya, PT ENM menggarap bisnis kegiatan jasa penunjang migas dan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), seperti potensi pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH), infrastruktur energi untuk kebutuhan pengeboran hulu migas dan ketenagalistrikan premium.

"Melalui pendapatan PI ini, kita mengelola untuk kemudian bisa menghasilkan pendapatan dari pada non-PI. Selain keuntungan, masyarakat bisa mengakses energi dari apa yang sudah kita lakukan selama ini," ujarnya.

MUJ sendiri, tambah Begin, mendapatkan arahan dari Ridwan Kamil untuk berbagi pengalaman dengan kepesertaan ADPMET BUMD calon penerima PI. Melalui Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang digelar di Malang, akhir Juni 2021 mendatang, MUJ didapuk untuk berbagi pengalaman kepada BUMD di wilayah penghasil migas.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!