Ridwan Kamil Minta Daerah Gali Potensi Migas dan Energi Terbarukan

Jum'at, 04 Juni 2021 - 03:05 WIB
loading...
Ridwan Kamil Minta Daerah Gali Potensi Migas dan Energi Terbarukan
Ketua ADPMET, Ridwan Kamil Ridwan Kamil berbicara dalam Rakernas ADPMET yang digelar di Hotel Opi Wyndham, Jalan Gubernur HA Bastari, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/6/2021). Foto: SINDONews/Agung Bakti Sarasa
A A A
PALEMBANG - Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan ( ADPMET ), Ridwan Kamil mendorong daerah menggali potensi migas dan energi terbarukan .

Dorongan tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalamRapat Kerja Nasional (Rakernas) ADPMET yang digelardi Hotel Opi Wyndham, Jalan Gubernur HA Bastari, Palembang , Sumatera Selatan ( Sumsel ), Kamis (3/6/2021).



Agenda rakernas berfokus pada optimalisasi potensi migas dan energi terbarukan di daerah. Setidaknya 52 peserta dari berbagai daerah penghasil migas dan energi terbarukan di Indonesia berkumpul di Bumi Sriwijaya tersebut.

Menurut Kang Emil, dalam mengakselerasi potensi migas dan energi alternatif lainnya di daerah, keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangat diharapkan.

Melalui wadah ADPMET, Kang Emil mendorong agar setiap daerah berperan aktif menjalin interaksi dan sinergi untuk memaksimalkan potensi energi di setiap daerah.“Untuk merumuskan rencana kerja kami di tahun ini dan juga tahun mendatang, organisasi ADPMET akan memperjuangkan keadilan daerah," tegas Kang Emil.

Oleh karena itu, Kang Emil yang juga Gubernur Jawa Barat itu menekankan, agar daerah bisa memanfaatkan sumur migas marjinal yang sudah tidak lagi dikelola dengan baik oleh operator, dalam hal ini PT Pertamina.“Salah satunya meminta ladang-ladang marjinal yang sudah tidak maksimal bisa dikelola oleh BUMD daerah," ujarnya.



Dengan begitu, lanjut Kang Emil, kemandirian dan kedaulatan energi yang berasaskan keadilan untuk kesejahteraan daerah bisa dirasakan langsung.“Nanti kesejahteraannya bisa menetes ke daerah-daerah secara langsung," imbuhnya.

Kang Emil juga mengatakan, daerah pemilik Wilayah Kerja (WK) Migas juga bisa memperjuangkan hak participating interest (PI) 10 persen. Melalui PI, kata Kang Emil, setiap daerah bisa mendapatkan keuntungan dari investor.

Sejauh ini, tambah Kang Emil, baru Provinsi Jabar dengan BUMD PT Migas Hulu Jabar (MUJ) dan Kalimantan Timur melalui BUMD PT Migas Mandiri Pramata Kalimantan timur (PT MMP Kaltim) yang mendapatkan manfaat dari PI 10 persen.

“Kita memperjuangkan juga bagi hasil ini. Provinsi daerah lain belum. Nah itulah kita akan berbagi perjuangan sila kelima tadi, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.



Direktur Utama (Dirut) MUJ, Begin Troys mengatakan, kepemilikan PI untuk setiap daerah melalui BUMD merupakan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan industri migas nasional.

Bersama dengan operator pengelola wilayah kerja migas, BUMD bisa belajar dalam mengelola PI, sehingga daerah bisa mendapatkan tantangan pengembangan usaha energi lainnya termasuk energi baru terbarukan (EBT).

“Arahan dari Ketua APDMET (Ridwan Kamil) bahwa sumber daya alam itu bisa sejalan untuk kesejahteraan dan keadilan masyarakat. Sehingga, kita sebagai BUMD harus membuka akses energi bagi masyarakat dengan pengelolaan potensi energi yang dimiliki dari setiap wilayah," kata Begin.

MUJ yang merupakan pionir pengalihan PI sejak 2017, kata Begin, terus melakukan pengembangan usaha dengan dua anak perusahaan yakni PT MUJ ONWJ dan PT Energi Negeri Mandiri (ENM). Dana PI sendiri dikelola secara profesional untuk mengelola bisnis non PI.



Menurutnya, PT ENM menggarap bisnis kegiatan jasa penunjang migas dan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE), seperti potensi pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH), infrastruktur energi untuk kebutuhan pengeboran hulu migas dan ketenagalistrikan premium.

"Melalui pendapatan PI ini, kita mengelola untuk kemudian bisa menghasilkan pendapatan dari pada non-PI. Selain keuntungan, masyarakat bisa mengakses energi dari apa yang sudah kita lakukan selama ini," ujarnya.

MUJ sendiri, tambah Begin, mendapatkan arahan dari Ridwan Kamil untuk berbagi pengalaman dengan kepesertaan ADPMET BUMD calon penerima PI. Melalui Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang digelar di Malang, akhir Juni 2021 mendatang, MUJ didapuk untuk berbagi pengalaman kepada BUMD di wilayah penghasil migas.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3373 seconds (0.1#10.140)