Masih Berproses Hukum, Pembangunan Jembatan Bialo Dihentikan

Kamis, 03 Juni 2021 - 12:54 WIB
"Seharusnya pemerintah menghormati kontrak yang telah ada, maksudnya pengguna anggaran disini, karenakan kontrak ini prodak hukum," kata Toni.

Dalam proses lelang, PT Gunung Raya Bulukumba, menurutnya sesuaui dengan proses hukum, dimana 10 peserta lelang. Dirinya yang menjadi pemenang karena menjadi penawar terendah.

Baca Juga: Penegak Hukum Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Bialo

Dari pagu sebesar Rp23 miliar, PT Gunung Raya Bulukumba mengajukan penawaran sebesar Rp22,878.000.000.

"Tahap 4 pengerjaanya untuk pembagunan rangka baja jembatan , rangka itukan perlu proses 5-6 bulan pemesananya, tapi kitakan perlu dana, dan salah satunya kita harapkan adalah uang muka," kata Tony.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!