Diduga Mengantuk Pengemudi Tabrak Pembatas Jalan dan Mobil di Sleman

Kamis, 03 Juni 2021 - 03:10 WIB
Petugas sedang melakukan olah TKP kecelakaan mobil di Ringroad Utara, Pogung Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (2/6/2021). Foto: Istimewa
SLEMAN - Seorang warga Jombor Kidul RT 6 RW 23, Sinduadi, Wahyu Hidayat (41) terpaksa harus berurusan dengan polisi akibat aksinya menabrak pembatas jalan dan mobil Suzuki di Ringroad Utara, Pogung Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman , Rabu (2/6/2021).

Saat itu, Wahyu mengendarai mobil Inova AB1674 OX setelah menabrak pembatas jalan dia ikut menabrak mobil Ertiga AB 104 U yang dikemudikan Suhadi (61), warga Caturtunggal, Depok, Sleman.



Kejadianitu pun sempat membuat kemacetan arus lalu lintas. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kedua mobil rusak parah. Kasus tersebut sekarang ditangani Polsek Mlati.

Kanit Laka Lantas Polsek Mlati, Iptu Suwarda mengatakan, peristiwa bermula saat pengemudi mobil Inova melaju dari arah timur ke arah barat dengan kecepatan sedang, saat di lokasi kejadian, diduga pengemudi mengantuk tidak bisa mengendalikan laju mobil, sehingga menabrak pembatas jalan dan menyeberang di jalur berlawanan.





Saat bersamaan kata dia, melaju mobil Ertigadari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Karena jarak yang terlalu dekat, mobil Inova menabrak juga mobil Ertiga itu dan terjadilah kecelakaan dan dilaporkan ke petugas.

“Petugas menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP, “ kata Suwarda, Rabu (2/6/2021) malam.



Dari pemeriksaan, pengemudi mobil Inova tidak mengalami luka, sedangkan pengemudi Ertiga mengalami luka di kepala dan pusing, sehingga dibawa ke JIH untuk mendapat perawatan. Untuk kedua mobil dibawa ke Mapolsek Mlati, Sleman.“Dugaaan awal laka lantas itu karena pengemudi mobil Inova mengantuk, sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, " terangnya.

Suwarda mengimbau agar pengendara selaluhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendaraan. Sebab biasanya, kecelakaan diawali dari pelanggaran lalu lintas. “Diharapkan dengan langkah ini dapat meminimalisir kasus laka lantas,” tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More