Risma Napak Tilas ke Penjara Bung Karno, Pesan Jangan Lupakan Sejarah

Rabu, 02 Juni 2021 - 10:49 WIB
Di masa kemerdekaan, kawasan Banceuy, Kota Bandung ini dikenal sebagai kompleks penjara. Namun, seiring berjalannya waktu, bangunan penjara dirobohkan pada 1983 dan hanya menyisakan satu kamar berukuran sekitar 2x3 meter persegi.

Ruangan sempit itulah yang ditinggali Bung Karno selama menjalani persidangan di Landraad yang kini menjadi Gedung Indonesia Menggugat.

"Di ruangan ini lah lahir pidato Indonesia Menggugat yang dibacakan Bung Karno di persidangan. Indonesia Menggugat menginsipirasi pemuda saat itu untuk memerdekakan Indonesia," katanya.

Risma dan Ono bahkan sempat merenung di dalam ruangan sempit itu. Risma pun sempat mengaku heran, bagaimana Bung Karno bisa bertahan di ruangan sekecil itu dalam jangka waktu lama.

"Dengan semangat yang hadir di ruangan ini, kita harus semangat, tidak boleh putus asa. Bung Karno sudah ajarkan itu di ruangan ini. Saya pegang replika sajadah yang digunakan Bung Karno, dia terus berdoa dan terwujudlah kemerdekaan itu," tutur Risma.

Saat ini, lanjut Risma, tugas semua pihak untuk melanjutkan perjuangan Bung Karno. Sejarah yang ditorehkan, kata Risma, harus jadi pelajaran untuk memperbaiki masa depan.

"Jangan melupakan sejarah. Dengan melihat sejarah kita tidak bisa terpecah belah," tegasnya.

Setelah napak tilas di Monumen Penjara Banceuy, Risma melanjutkan napak tilasnya ke Gedung Indonesia Menggugat di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Bung Karno ditahan di Penjara Banceuy selama persidangan di Landraad yang dimulai Agustus 1930 hingga Desember 1930 karena aktivitas politiknya bersama PNI. Setelah divonis bersalah dan dipidana penjara selama 4 tahun, Bung Karno dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content