Menkes Tegur Keras Soal Mesin PCR Rp2,7 M, DPRD Blitar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Selasa, 01 Juni 2021 - 14:26 WIB
Dari audit nantinya akan diketahui apakah memang terjadi pelanggaran hukum, hanya sekedar kesalahan administrasi, atau terbukti tidak ada aturan yang dilanggar. "Sambil menunggu audit BPK, inspektorat harus jujur, objektif dan tidak ada yang ditutup tutupi dalam melakukan pemeriksaan," papar Wasis yang juga merangkap anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum, yakni adanya korupsi atau gratifikasi , Wasis meminta penegak hukum melakukan pengusutan. Dalam persoalan ini ia menyarankan Wabup Blitar, Rachmat Santoso tidak terburu buru mengambil langkah membawa persoalan ke Kejaksaan Agung.

Sebab hasil audit BPK terkait ada tidaknya kerugian negara yang menjadi dasar penegak hukum melangkah, belum ada. "Kami sepakat dengan langkah bersih-bersih Pak Wabup. Karena itu sesuai dengan visi misi. Namun semua itu ada tahapannya," jelas Wasis.



Hal senada disampaikan Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Medi Wibawa. Tidak hanya pemeriksaan inspektorat . Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak RSUD Srengat dan Dinas Kesehatan. "Meminta penjelasan, bagaimana sampai membeli mesin yang akhirnya bermasalah itu," ujar Medi.

Mesin PCR di RSUD Srengat dibeli sekitar bulan Oktober 2020 dengan anggaran Rp2,7 miliar. Sebelumnya pada bulan Agustus 2020, Pemkab Blitar lebih dulu membeli satu unit mesin PCR yang ditempatkan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Setiap mesin memiliki kapasitas 200-300 swab test/hari.

Wabup Blitar, Rachmat Santoso tegas mengatakan akan mengusut persoalan pengadaan mesin PCR di RSUD Srengat. Ia yang baru tiga bulan menjabat, kepada Menkes yang menegurnya, mengatakan tidak tahu menahu. Sebab pengadaan mesin PCR berlangsung di era pemerintahan sebelumnya. "Biar Kejaksaan Agung memeriksa dan mengusutnya," tegas Rachmat.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content