Ini Aturan Terbaru Operasional Tempat Wisata, Kafe, dan Nikahan di Kota Bandung
Selasa, 01 Juni 2021 - 04:13 WIB
Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan aturan terbaru terkuat segara beroperasinya tempat wisata, Kafe, dan acara resepsi di Kota Bandung. Ilustrasi/SINDOnews
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan aturan terbaru terkuat segara beroperasinya tempat wisata , Kafe, dan acara resepsi di Kota Bandung.
Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, akan mengetatkan pengawasan sejumlah kegiatan. Salah satunya di tempat wisata yang akan kembali beroperasi pada 2 Juni mendatang. Sebelumnya Pemkot Bandung telah menutup sejumlah lokasi wisata pada 23 Mei hingga 1 Juni.
"Tapi dalam rangka untuk menjaga euforia masyarakat kita akan tetap memperketat prokes. Petugas akan memperketat pengawasan di lapangan," ucap Oded usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota Bandung, Senin, (31/5/2021).
Oded menuturkan, saat ini suasana libur lebaran 2021 terpantau sudah mulai menurun. Sehingga, potensi membludaknya pengunjung di tempat wisata diprediksi menurun.
Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, akan mengetatkan pengawasan sejumlah kegiatan. Salah satunya di tempat wisata yang akan kembali beroperasi pada 2 Juni mendatang. Sebelumnya Pemkot Bandung telah menutup sejumlah lokasi wisata pada 23 Mei hingga 1 Juni.
"Tapi dalam rangka untuk menjaga euforia masyarakat kita akan tetap memperketat prokes. Petugas akan memperketat pengawasan di lapangan," ucap Oded usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota Bandung, Senin, (31/5/2021).
Oded menuturkan, saat ini suasana libur lebaran 2021 terpantau sudah mulai menurun. Sehingga, potensi membludaknya pengunjung di tempat wisata diprediksi menurun.
Lihat Juga :