Diduga Bakar Ruang Karantina Imigrasi Parepare, WN Asal Iran Buron

Jum'at, 28 Mei 2021 - 19:35 WIB
Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Parepare yang diterjunkan memadamkan api di Ruang Karantina Imigrasi Parepare, Jumat (28/5). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran bernama Ramin Poorbihamta menjadi buronan petugas di Kota Parepare. Ia diduga telah membakar ruang Detensi Imigrasi Karantina Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare di Jalan Nurussamawati, Jumat (28/5/2021).

" WNA tersebut pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang kami amankan karena telah diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian Pasal 8 Ayat 2 dan Pasal 75 UU 6 thn 2011," papar Kepala Kantor Imigrasi Parepare , Arief Eka Riyanto.



Baca juga:Imigrasi Parepare Buka Layanan Eazy Passport di Pinrang

Rencananya, kata Arief, WNA tersebut akan dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar , Jumat siang. Namun urung karena kebakaran di Kantor Imigrasi Parepare.

Arief menambahkan, Ramin sebelumnya diamankan di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kamis 27 Mei. Saat itu petugas yang dipimpin Kasubsi Intelijen, Heru Dwi Mulyawan dan Zulkifli Rahman tengah melakukan pengawasan keberadaan WNA .

Baca juga:Timpora Makassar Ikut Lakukan Pengamanan Pilkada Serentak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!