Diduga Bakar Ruang Karantina Imigrasi Parepare, WN Asal Iran Buron
Jum'at, 28 Mei 2021 - 19:35 WIB
PAREPARE - Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran bernama Ramin Poorbihamta menjadi buronan petugas di Kota Parepare. Ia diduga telah membakar ruang Detensi Imigrasi Karantina Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare di Jalan Nurussamawati, Jumat (28/5/2021).
" WNA tersebut pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang kami amankan karena telah diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian Pasal 8 Ayat 2 dan Pasal 75 UU 6 thn 2011," papar Kepala Kantor Imigrasi Parepare , Arief Eka Riyanto.
Baca Juga: WNARumah Detensi Imigrasi Makassar , Jumat siang. Namun urung karena kebakaran di Kantor Imigrasi Parepare.
Arief menambahkan, Ramin sebelumnya diamankan di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kamis 27 Mei. Saat itu petugas yang dipimpin Kasubsi Intelijen, Heru Dwi Mulyawan dan Zulkifli Rahman tengah melakukan pengawasan keberadaan WNA .
Baca Juga: Imigrasi Parepare
Kabid Damkar Parepare, Syafruddin Sjam mengatakan, informasi kebakaran berawal dari laporan masyarakat. Tiba di lokasi, tim damkar langsung melakukan pemadaman dan evakuasi.
Baca juga:Selain Dideportasi, 3 Warga China Pelanggar Izin Tinggal Masuk Daftar Cekal
"Kami lakukan evakuasi karena melihat ada orang di dalam tahanan, sehingga pintunya kita dobrak sebagai bentuk penyelamatan," ujarnya.
Syafruddin menduga, kebakaran dipicu dari meja yang sengaja dibakar. "Kita duga meja itu dibakar dengan kain atau kertas, sehingga api menyebar dengan cepat. Ada tahanan warga Iran yang kita duga sebagai pembakar agar bisa lari," tandasya.
" WNA tersebut pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang kami amankan karena telah diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian Pasal 8 Ayat 2 dan Pasal 75 UU 6 thn 2011," papar Kepala Kantor Imigrasi Parepare , Arief Eka Riyanto.
Baca Juga: WNARumah Detensi Imigrasi Makassar , Jumat siang. Namun urung karena kebakaran di Kantor Imigrasi Parepare.
Arief menambahkan, Ramin sebelumnya diamankan di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kamis 27 Mei. Saat itu petugas yang dipimpin Kasubsi Intelijen, Heru Dwi Mulyawan dan Zulkifli Rahman tengah melakukan pengawasan keberadaan WNA .
Baca Juga: Imigrasi Parepare
Kabid Damkar Parepare, Syafruddin Sjam mengatakan, informasi kebakaran berawal dari laporan masyarakat. Tiba di lokasi, tim damkar langsung melakukan pemadaman dan evakuasi.
Baca juga:Selain Dideportasi, 3 Warga China Pelanggar Izin Tinggal Masuk Daftar Cekal
"Kami lakukan evakuasi karena melihat ada orang di dalam tahanan, sehingga pintunya kita dobrak sebagai bentuk penyelamatan," ujarnya.
Syafruddin menduga, kebakaran dipicu dari meja yang sengaja dibakar. "Kita duga meja itu dibakar dengan kain atau kertas, sehingga api menyebar dengan cepat. Ada tahanan warga Iran yang kita duga sebagai pembakar agar bisa lari," tandasya.
(luq)
tulis komentar anda