Polisi Ancam Proses Hukum Warga yang Nekat Takbiran Keliling
Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:47 WIB
Terlebih karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Makassar sudah berakhir. PSBB di Makassar diketahui berakhir pada Jumat (22/5) kemarin, sejak diperpanjang 8 Mei lalu. Berakhirnya PSBB membuat masyarakat akan lebih bebas dalam beraktivitas, khususnya di tempat-tempat ramai.
"Kita tetap menganjurkan ke pihak mal-mal dan pasar-pasar untuk tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19. Warga juga yang ingin masuk ke tempat tersebut harus pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak," jelas Yudhiawan.
Yudhiawan menambahkan pengamanan jelang lebaran tahun ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana petugas juga akan tetap akan memantau arus kendaraan. Dikhawatirkan, penumpukan kendaraan terjadi seiring dengan berakhirnya PSBB.
Lihat Juga: Parah, Tak Hanya Hamili Anak di Bawah Umur Ternyata Pengungsi Rohingya Ini Provokator Kericuhan
(tri)
tulis komentar anda