Pastikan Pelaksanaan Prokes, Kapolres Enrekang Pantau Langsung Tempat Wisata

Minggu, 16 Mei 2021 - 19:10 WIB
Pengunjung yang masuk di tempat wisata juga dibatasi dengan kapasitas 50% dari kapasitas maksimal yang diperkirakan berjumlah 250 orang dan hanya sampai pukul 14.00 Wita.

Kapolres Enrekang juga menjelaskan bahwa tim satuan tugas COVID-19 telah menegur keras tempat wisata Matua Waterpark di lingkungan Matua Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla. “Untuk sementara waktu ditutup, karena melanggar protokol kesehatan,” tegas kapolres.



Berdasarkan koordinasi dan kebijakan bersama dari pemerintah Enrekang dan satgas COVID-19, pihaknya menutup tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Melalui Camat Alla dan Kapolsek Alla memberikan pemahaman kepada pemilik wahana permandian di semua lokasi wilayah Kecamatan Alla agar menutup sementara wahana permandiannya dan membenahi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tempat tersebut,” ungkapnya.

Kapolres berharap agar pengelola tempat wisata bekerja sama untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada. Bila kasus aktif meningkat, otomatis berdampak pada seluruh keselamatan masyarakat.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More