Pemkab Serang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK
Senin, 10 Mei 2021 - 22:13 WIB
Kepala Perwakilan BPK Banten Arman Syifa mengatakan, opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan pemerintah daerah.
Didasarkan atas kesesuaian standar akuntansi keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
Baca juga: Mirip Tarzan, Pemuda Ini Hidup di Hutan Alor hingga Akhirnya Dijemput TNI
Arman mengucapkan selamat atas opini BPK yang diraih pemerintah kabupaten/kota. "Kami berharap, kerja keras yang dilakukan pemerintah daerah selama ini, juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Tim Penjinak Bom Datangi RS Tempat Tengku Zulkarnain Wafat, Ada Apa?
Sementara terkait temuan-temuan pemeriksaan, BPK telah memberikan rekomendasi. "Rekomendasi yang disepakati menjadi suatu action plan yang wajib ditindaklanjuti dan akan dipantau BPK," pungkasnya.
Didasarkan atas kesesuaian standar akuntansi keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
Baca juga: Mirip Tarzan, Pemuda Ini Hidup di Hutan Alor hingga Akhirnya Dijemput TNI
Arman mengucapkan selamat atas opini BPK yang diraih pemerintah kabupaten/kota. "Kami berharap, kerja keras yang dilakukan pemerintah daerah selama ini, juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Tim Penjinak Bom Datangi RS Tempat Tengku Zulkarnain Wafat, Ada Apa?
Sementara terkait temuan-temuan pemeriksaan, BPK telah memberikan rekomendasi. "Rekomendasi yang disepakati menjadi suatu action plan yang wajib ditindaklanjuti dan akan dipantau BPK," pungkasnya.
(boy)
tulis komentar anda