Legislator Parepare Imbau Warga Ikuti Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik

Minggu, 09 Mei 2021 - 22:53 WIB
Tasming menambahkan, pihaknya juga meminta maaf kepada konstituen yang belum terealisasi aspirasinya, dengan alasan skala prioritas.

Sementara Asisten I Pemkot Parepare , Amina Amin pemantauan pelaksanaan penyekatan pelarangan mudik yang diberlakukan sejak pekan lalu pada tiga titik yang berbatasan dengan Parepare.

"Penyekatan mengacu pada peraturan pemerintah dalam hal ini menteri perhubungan terkait pelarangan mudik. Namun di Parepare ada kebijakan berdasarkan rapat forkopimda, khusus masyarakat Ajatappareng selain Kabupaten Enrekang, diperbolehkan melintas dengan catatan memperlihatkan kartu tanda penduduk," kata Amina.

Baca Juga: Disnaker Sidak Perusahaan di Parepare untuk Pastikan Pembayaran THR
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!