Jelas Dilarang, Ratusan Pemudik Masih Ngeyel Masuk Blitar

Kamis, 06 Mei 2021 - 21:01 WIB
Pos penyekatan kedua di wilayah Kecamatan Kanigoro. Sementara pos penyekatan insidentil didirikan di jalur Kecamatan Wates.

Pendirian pos insidentil untuk mengantisipasi datangnya pemudik dari arah timur atau Malang. Penyekatan insidentil juga didirikan di wilayah Kecamatan Gandusari.

Petugas akan langsung bisa mengetahui kedatangan pemudik dari arah utara atau Batu dan Malang.

Sementara di wilayah Kabupaten Tulungagung yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar, Polres Tulungagung menerjunkan sebanyak 460 personel, ditambah petugas gabungan. Polres Tulungagung menyiagakan para personil di tujuh pos penyekatan.

"Tulungagung berada di rayon 4," kata Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan.

Pos penyekatan utama berada di wilayah Kecamatan Ngantru. Di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar dan Kediri itu, polisi memfokuskan pengawasan pada kendaraan diluar plat nopol AG.

Baca juga: 155.005 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2021

Pengawasan berlangsung 24 jam yang dibagi dalam dua shif. Menurut Bayu, pada hari pertama pelarangan mudik ini, petugas tidak menemukan pemudik atau pemakai jalan yang melanggar ketentuan.

Baca juga: Dukung Pengembangan Pembelajaran Daring di Indonesia, Ini Langkah ITS

"Sampai hari ini kita tidak menemukan pemakai jalan yang diputar balik," pungkas Bayu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More