Jelas Dilarang, Ratusan Pemudik Masih Ngeyel Masuk Blitar

Kamis, 06 Mei 2021 - 21:01 WIB
loading...
Jelas Dilarang, Ratusan...
Petugas Polres Blitar yang melakukan aktivitas penyekatan pelarangan mudik di Pos Penyekatan yang berada di perbatasan Blitar-Malang. Foto/Ist
A A A
BLITAR - Sebanyak 110 kendaraan roda empat dan roda dua yang berusaha masuk Kabupaten Blitar melalui perbatasan Blitar-Malang di wilayah Karangkates, diminta putar balik.

Pengendara truk, mobil penumpang, pikap dan roda dua tersebut disinyalir hendak melakukan perjalanan mudik atau melanggar ketentuan.

"Langsung diminta putar balik ke tempat asal masing masing," ujar Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana kepada wartawan Kamis (6/5/2021).

Jumlah truk yang siap masuk ke wilayah Kabupaten Blitar ada 12 unit. Perjalanan mereka terhenti di pos penyekatan wilayah Karangkates.

Begitu juga dengan kendaraan roda empat lainnya. Sebelum pukul 14.00 Wib, jumlah roda empat mobil penumpang yang dihalau sebanyak 27 unit.

Kemudian 15 unit mobil pikap serta 33 roda dua. Operasi penyekatan dimulai Kamis (6/5) pukul 00.00 Wib. Hingga pukul 14.00 Wib, jumlah seluruh kendaraan yang diminta putar balik mencapai 110 unit kendaraan (roda empat dan dua). "Penyekatan terus berjalan," kata Putu.

Di wilayah Blitar Raya yang meliputi perbatasan dengan Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung, polisi menyiapkan 7 pos penyekatan.

Empat pos berada di wilayah hukum Polres Blitar dan tiga pos di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Penyekatan pemudik berlangsung 6-17 Mei. Sesuai aglomerasi, Blitar Raya berada satu wilayah dengan Nganjuk, Kediri, Tulungagung dan Trenggalek. Pos penyekatan pertama ditempatkan di perbatasan Blitar-Malang.

Pos penyekatan kedua di wilayah Kecamatan Kanigoro. Sementara pos penyekatan insidentil didirikan di jalur Kecamatan Wates.

Pendirian pos insidentil untuk mengantisipasi datangnya pemudik dari arah timur atau Malang. Penyekatan insidentil juga didirikan di wilayah Kecamatan Gandusari.

Petugas akan langsung bisa mengetahui kedatangan pemudik dari arah utara atau Batu dan Malang.

Sementara di wilayah Kabupaten Tulungagung yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar, Polres Tulungagung menerjunkan sebanyak 460 personel, ditambah petugas gabungan. Polres Tulungagung menyiagakan para personil di tujuh pos penyekatan.

"Tulungagung berada di rayon 4," kata Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan.

Pos penyekatan utama berada di wilayah Kecamatan Ngantru. Di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar dan Kediri itu, polisi memfokuskan pengawasan pada kendaraan diluar plat nopol AG.

Baca juga: 155.005 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2021

Pengawasan berlangsung 24 jam yang dibagi dalam dua shif. Menurut Bayu, pada hari pertama pelarangan mudik ini, petugas tidak menemukan pemudik atau pemakai jalan yang melanggar ketentuan.

Baca juga: Dukung Pengembangan Pembelajaran Daring di Indonesia, Ini Langkah ITS

"Sampai hari ini kita tidak menemukan pemakai jalan yang diputar balik," pungkas Bayu.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)