Jelas Dilarang, Ratusan Pemudik Masih Ngeyel Masuk Blitar
Kamis, 06 Mei 2021 - 21:01 WIB
BLITAR - Sebanyak 110 kendaraan roda empat dan roda dua yang berusaha masuk Kabupaten Blitar melalui perbatasan Blitar-Malang di wilayah Karangkates, diminta putar balik.
Pengendara truk, mobil penumpang, pikap dan roda dua tersebut disinyalir hendak melakukan perjalanan mudik atau melanggar ketentuan.
"Langsung diminta putar balik ke tempat asal masing masing," ujar Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana kepada wartawan Kamis (6/5/2021).
Jumlah truk yang siap masuk ke wilayah Kabupaten Blitar ada 12 unit. Perjalanan mereka terhenti di pos penyekatan wilayah Karangkates.
Begitu juga dengan kendaraan roda empat lainnya. Sebelum pukul 14.00 Wib, jumlah roda empat mobil penumpang yang dihalau sebanyak 27 unit.
Kemudian 15 unit mobil pikap serta 33 roda dua. Operasi penyekatan dimulai Kamis (6/5) pukul 00.00 Wib. Hingga pukul 14.00 Wib, jumlah seluruh kendaraan yang diminta putar balik mencapai 110 unit kendaraan (roda empat dan dua). "Penyekatan terus berjalan," kata Putu.
Di wilayah Blitar Raya yang meliputi perbatasan dengan Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung, polisi menyiapkan 7 pos penyekatan.
Empat pos berada di wilayah hukum Polres Blitar dan tiga pos di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Penyekatan pemudik berlangsung 6-17 Mei. Sesuai aglomerasi, Blitar Raya berada satu wilayah dengan Nganjuk, Kediri, Tulungagung dan Trenggalek. Pos penyekatan pertama ditempatkan di perbatasan Blitar-Malang.
Pengendara truk, mobil penumpang, pikap dan roda dua tersebut disinyalir hendak melakukan perjalanan mudik atau melanggar ketentuan.
"Langsung diminta putar balik ke tempat asal masing masing," ujar Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana kepada wartawan Kamis (6/5/2021).
Jumlah truk yang siap masuk ke wilayah Kabupaten Blitar ada 12 unit. Perjalanan mereka terhenti di pos penyekatan wilayah Karangkates.
Begitu juga dengan kendaraan roda empat lainnya. Sebelum pukul 14.00 Wib, jumlah roda empat mobil penumpang yang dihalau sebanyak 27 unit.
Kemudian 15 unit mobil pikap serta 33 roda dua. Operasi penyekatan dimulai Kamis (6/5) pukul 00.00 Wib. Hingga pukul 14.00 Wib, jumlah seluruh kendaraan yang diminta putar balik mencapai 110 unit kendaraan (roda empat dan dua). "Penyekatan terus berjalan," kata Putu.
Di wilayah Blitar Raya yang meliputi perbatasan dengan Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung, polisi menyiapkan 7 pos penyekatan.
Empat pos berada di wilayah hukum Polres Blitar dan tiga pos di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Penyekatan pemudik berlangsung 6-17 Mei. Sesuai aglomerasi, Blitar Raya berada satu wilayah dengan Nganjuk, Kediri, Tulungagung dan Trenggalek. Pos penyekatan pertama ditempatkan di perbatasan Blitar-Malang.
tulis komentar anda