Rutan Batusangkar Lockdown Usai 53 Napi dan Petugas Positif Terpapar COVID-19
Rabu, 05 Mei 2021 - 22:19 WIB
BATUSANGKAR - Sebanyak 53 narapidana (Napi) dan petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, positif COVID-19 , akibatnya Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengunci rutan tersebut.
Eka Putra mengatakan, sebelum memutuskan untuk lockdown rutan tersebut, terlebih dahulu melakukan rapat terbatas bersama Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan, Ketua DPRD Tanah Datar, sekaligus berkoordinasi intensif dengan pihak Rutan.
"Dari hasil rapat terbatas tersebut disepakati, seluruh napi yang positif COVID-19 dikarantina di dalam Rutan Batusangkar. Sementara Napi yang negatif dipindahkan ke Rutan lainnya di Sumbar. Untuk sementara rutan tersebut ditutup untuk berkunjung," katanya, Rabu (5/5/2021).
Awalnya kata dia, ada dua warga binaan yang terkonfirmasi positif COVID-19 , mendapatkan laporan ini, dia memerintahkan aparatnya agar melakukan testing dan tracing secara menyeluruh kepada seluruh warga binaan dan petugas. "Hasilnya 44 warga binaan, dan sembilan petugas terkonfirmasi positif COVID-19 ," jelas Eka.
Baca Juga
Eka Putra mengatakan, sebelum memutuskan untuk lockdown rutan tersebut, terlebih dahulu melakukan rapat terbatas bersama Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan, Ketua DPRD Tanah Datar, sekaligus berkoordinasi intensif dengan pihak Rutan.
"Dari hasil rapat terbatas tersebut disepakati, seluruh napi yang positif COVID-19 dikarantina di dalam Rutan Batusangkar. Sementara Napi yang negatif dipindahkan ke Rutan lainnya di Sumbar. Untuk sementara rutan tersebut ditutup untuk berkunjung," katanya, Rabu (5/5/2021).
Awalnya kata dia, ada dua warga binaan yang terkonfirmasi positif COVID-19 , mendapatkan laporan ini, dia memerintahkan aparatnya agar melakukan testing dan tracing secara menyeluruh kepada seluruh warga binaan dan petugas. "Hasilnya 44 warga binaan, dan sembilan petugas terkonfirmasi positif COVID-19 ," jelas Eka.
(eyt)
tulis komentar anda