183 PPPK di Lingkup Pemkot Makassar Belum Terima Gaji
Selasa, 04 Mei 2021 - 23:32 WIB
Sedangkan dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Hemly Budiman tidak menampik hal tersebut. Kata dia, keterlambatan pembayaran gaii PPPK dikarenakan SK tersebut baru diterbitkan awal Mei 2021.
"SK PPPK baru diterbitkan kemarin, awal Mei 2021 karena baru ditandatangani pak Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, yang di Balaikota penyerahan SK itu hanya seremonial. Kita baru di kasih tahu akhir April 2021," tutur dia.
Meski begitu, kata Helmy, semua yang menjadi hak tenaga PPPK akan dibayarkan. Termasuk gaji dan THR. Hanya saja, dia belum bisa memastikan. Sebab, THR PPPK belum masuk dalam anggaran yang diusulkan ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Lahan Sekolah Rawan Diserobot, Pemkot Makassar Minta Pengawalan KPK
"Sistem pembayarannya nanti dirapel. Itu nanti akan dianggarkan di masing-masing OPD. THR-nya, nanti belum dihitungkan. Akan ada regulasi," papar Helmy.
"SK PPPK baru diterbitkan kemarin, awal Mei 2021 karena baru ditandatangani pak Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, yang di Balaikota penyerahan SK itu hanya seremonial. Kita baru di kasih tahu akhir April 2021," tutur dia.
Meski begitu, kata Helmy, semua yang menjadi hak tenaga PPPK akan dibayarkan. Termasuk gaji dan THR. Hanya saja, dia belum bisa memastikan. Sebab, THR PPPK belum masuk dalam anggaran yang diusulkan ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Lahan Sekolah Rawan Diserobot, Pemkot Makassar Minta Pengawalan KPK
"Sistem pembayarannya nanti dirapel. Itu nanti akan dianggarkan di masing-masing OPD. THR-nya, nanti belum dihitungkan. Akan ada regulasi," papar Helmy.
(agn)
Lihat Juga :