Diperas Oknum LSM, 100 Perangkat Desa Datangi Mapolresta Banyumas
Kamis, 29 April 2021 - 21:19 WIB
PURWOKERTO - Sekitar 100 perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas mendatangi Mapolresta Banyumas, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Gerah Aksi Pemerasan Marak di Blitar Kota, 195 Preman Ditangkapi
Pembina PPDI Kabupaten Banyumas, Yoga Sugama menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk menyampaikan surat ucapan terima kasih atas respons cepat dan kinerja Polresta Banyumas dalam penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum lembaga sosial masyakarat (LSM) terhadap Pemerintah Desa di Banyumas.
Baca juga: Catut Nama Kapolres Tomohon untuk Pemerasan, 2 Pria Ini Diringkus
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPDI Banyumas, Slamet Mubarok menegaskan, pihaknya menolak segala aksi premanisme terhadap Kepala Desa maupun Perangkat Desa. Sudah saatnya Kepala Desa dan Perangkat Desa bersatu dalam menolak segala aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Kami mengajak kepada rekan rekan Kades dan Perangkat Desa untuk bekerja sebaik mungkin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak berhubungan dengan sanksi hukum," ujarnya.
Sementara itu Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim menjelaskan, para Kades, Perangkat Desa, dan Camat agar melaksanakan tugas dengan baik dan jangan ragu-ragu dalam pelaksanaan tugas. Apabila ada Kades atau Perangkat Desa yang mendapat ancaman agar segera lapor ke Polsek maupun ke Polresta Banyumas, tugas pelindung dan pengayom adalah tugas polisi. "Kami mohon bantuan data data lainnya dalam penanganan kasus ini," ujarnya.
Kapolresta menyatakan, pihaknya sangat transparan dalam hal penanganan kasus ini. "Kemarin kami langsung pimpin gelar perkara terkait kasus ini dan perkembangan penanganan kasus yang sedang kami tangani ini akan kami laporkan," katanya.
Lebih lanjut Kapolresta Banyumas menambahkan, Kapolda Jateng sudah sering mengingatkan kepada anggota kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. "Negara tidak boleh kalah," tegasnya.
Baca juga: Gerah Aksi Pemerasan Marak di Blitar Kota, 195 Preman Ditangkapi
Pembina PPDI Kabupaten Banyumas, Yoga Sugama menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk menyampaikan surat ucapan terima kasih atas respons cepat dan kinerja Polresta Banyumas dalam penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum lembaga sosial masyakarat (LSM) terhadap Pemerintah Desa di Banyumas.
Baca juga: Catut Nama Kapolres Tomohon untuk Pemerasan, 2 Pria Ini Diringkus
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPDI Banyumas, Slamet Mubarok menegaskan, pihaknya menolak segala aksi premanisme terhadap Kepala Desa maupun Perangkat Desa. Sudah saatnya Kepala Desa dan Perangkat Desa bersatu dalam menolak segala aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Kami mengajak kepada rekan rekan Kades dan Perangkat Desa untuk bekerja sebaik mungkin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak berhubungan dengan sanksi hukum," ujarnya.
Sementara itu Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim menjelaskan, para Kades, Perangkat Desa, dan Camat agar melaksanakan tugas dengan baik dan jangan ragu-ragu dalam pelaksanaan tugas. Apabila ada Kades atau Perangkat Desa yang mendapat ancaman agar segera lapor ke Polsek maupun ke Polresta Banyumas, tugas pelindung dan pengayom adalah tugas polisi. "Kami mohon bantuan data data lainnya dalam penanganan kasus ini," ujarnya.
Kapolresta menyatakan, pihaknya sangat transparan dalam hal penanganan kasus ini. "Kemarin kami langsung pimpin gelar perkara terkait kasus ini dan perkembangan penanganan kasus yang sedang kami tangani ini akan kami laporkan," katanya.
Lebih lanjut Kapolresta Banyumas menambahkan, Kapolda Jateng sudah sering mengingatkan kepada anggota kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. "Negara tidak boleh kalah," tegasnya.
(shf)
tulis komentar anda