Catut Nama Kapolres Tomohon untuk Pemerasan, 2 Pria Ini Diringkus
Sabtu, 06 Maret 2021 - 09:47 WIB
loading...
Sepak terjang FRT alias Fredy (58) dan RM alias Romario (26), yang suka mencatut nama Kapolres, khususnya Kapolres Tomohon, untuk melakukan pemerasan. Foto SINDOnews
A
A
A
TOMOHON - Sepak terjang FRT alias Fredy (58) dan RM alias Romario (26), yang suka mencatut nama Kapolres, khususnya Kapolres Tomohon , untuk melakukan pemerasan serta pengancaman demi kepentingan dan keuntungan pribadi, akhirnya berakhir di tangan Tim URC Totosik, pimpinan Bripka Yanny Watung.
FRT alias Fredy warga Jln. Merpati II Blok BP 1/4 Bumi Dirgantara Permai Bekasi Kecamatan Jatiasih, dan RM alias Romario warga Kelurahan Paleloan Lingkungan 3 Kecamatan Tondano Selatan, diamankan Tim URC Totosik, Jumat (5/3/2021) sekira pukul 15.00 WITA di bundaran patung Opo Tololiu, Kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah.
Keduanya ditangkap karena telah melakukan pemerasan terhadap JS alias Junia (51), ASN Pemkot Tomohon yang bekerja sebagai Bidan di puskesmas Taratara, dengan meminta uang sebesar Rp15 juta. Baca juga: Pemuda Tomohon Bikin Onar Kampung dan Tega Aniaya Ayah Kandung
Informasi dari korban, saat di temui ketika penangkapan terjadi, dmana pada rabu 3 Maret 2021, Pelaku Freddy menghubunginya melalui handphone dan mengaku dari Tim Investigasi Kasus-kasus, yang berkantor di Jakarta, Selanjutnya pelaku menyampaikan ingin bertemu dengan korban, untuk membahas permasalahan yang ada di Puskesmas Taratara Kecamatan Tomohon Barat.
Kemudian pada Kamis (4/3/2021) sekira pukul 20.00 Wita, pelaku Freddy bersama Romario, datang dan bertemu dengan korban di rudis Puskesmas Taratara, tempat tinggal korban. Baca juga: Tragis! Niatnya Mengejar Jambret, Pria Tomohon Ini Malah Tewas Kecelakaan
FRT alias Fredy warga Jln. Merpati II Blok BP 1/4 Bumi Dirgantara Permai Bekasi Kecamatan Jatiasih, dan RM alias Romario warga Kelurahan Paleloan Lingkungan 3 Kecamatan Tondano Selatan, diamankan Tim URC Totosik, Jumat (5/3/2021) sekira pukul 15.00 WITA di bundaran patung Opo Tololiu, Kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah.
Keduanya ditangkap karena telah melakukan pemerasan terhadap JS alias Junia (51), ASN Pemkot Tomohon yang bekerja sebagai Bidan di puskesmas Taratara, dengan meminta uang sebesar Rp15 juta. Baca juga: Pemuda Tomohon Bikin Onar Kampung dan Tega Aniaya Ayah Kandung
Informasi dari korban, saat di temui ketika penangkapan terjadi, dmana pada rabu 3 Maret 2021, Pelaku Freddy menghubunginya melalui handphone dan mengaku dari Tim Investigasi Kasus-kasus, yang berkantor di Jakarta, Selanjutnya pelaku menyampaikan ingin bertemu dengan korban, untuk membahas permasalahan yang ada di Puskesmas Taratara Kecamatan Tomohon Barat.
Kemudian pada Kamis (4/3/2021) sekira pukul 20.00 Wita, pelaku Freddy bersama Romario, datang dan bertemu dengan korban di rudis Puskesmas Taratara, tempat tinggal korban. Baca juga: Tragis! Niatnya Mengejar Jambret, Pria Tomohon Ini Malah Tewas Kecelakaan
Lihat Juga :