Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Terbongkar, Gubernur Edy Minta Maaf

Rabu, 28 April 2021 - 19:25 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Dok/SINDONews
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat dugaan penggunaan peralatan bekas pada layanan Rapid Test Antigen Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu .

Edy mengaku, sebagai kepala daerah dirinya lalai melakukan tugas pengawasan atas layanan yang dikelola PT Kimia Farma Diagnostik itu.“Saya minta maaf, itu kelengahan saya. Saya pikir semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik. Tapi ada orang yang menyelewengkan wewenang tersebut,” ujarnya, Kamis (28/4/2021).



Baca juga: Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Tanpa Izin Dinkes Sumut

Gubernur menyebutkan, kondisi pandemi COVID-19 saat ini, petugas harusnya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Bukan malah mengambil kesempatan dengan mendaur ulang alat pendeteksi COVID-19 itu. “Saya minta kepada pihak kepolisian agar para pelaku diberikan tindakan tegas agar memberikan efek jera," tegasnya.

Ke depan kata Edy, Pemprov Sumut akan melakukan penyisiran ke tempat-tempat pelayanan COVID-19 untuk mengantisipasi kejadian yang serupa terjadi.

Baca juga: Rapid Antigen di Kualanamu Pakai Barang Bekas, Warga Net: Ini yang Namanya Proyek COVID
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!