Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Terbongkar, Gubernur Edy Minta Maaf

Rabu, 28 April 2021 - 19:25 WIB
Tidak perlu diperpanjang, yang salah akan dihukum dan ini sudah ditangani oleh Polda. Mudah-mudahan bisa membuat jera. Penelusuran ini akan dicari terus," tukasnya.

Sikap Edy yang telah meminta maaf ini, berbanding terbalik dengan sikap Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini yang masih enggan minta maaf atas temuan Polda Sumut itu.

Baca juga: Diduga Gunakan Peralatan Bekas, Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi

“Kita tunggu proses hukumnya. Ini kan masih dugaan," kata Adil menjawab wartawan terkait permintaan maaf kepada masyarakat saat konferensi pers di Kantor Angkasa Pura II, Bandara Kualanamu petang tadi.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!