Pemuda di Batam Nekat Curi Motor dan Tinggalkan Mobil Rental di TKP

Selasa, 27 April 2021 - 22:44 WIB
Selanjutnya, pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sei Beduk. Menindak lanjuti laporan korban penipuan dengan penggelapan, pada Senin (26/4/21) sekira Pukul 11.30 WIB Unit opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk mendapatkan informasi dari Pelapor bahwa terduga Pelaku berada di Daerah Bida Ayu Pintu dua setengah, Kel. Mangsang Kec Sei Beduk Kota Batam.



“Berdasarkan informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Sei Beduk langsung meluncur ke Bida Ayu dan sesampainya di sana ternyata memang benar terduga pelaku sedang berada di tempat kos-kosan temannya di Bida Ayu Pintu dua setengah, dengan gerak cepat pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sei Beduk," bebernya.

Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat Warna Putih BP 3769 HI, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat BP 3769 HI. “Saat ini sudah di amankan oleh unit reskrim polsek sei beduk untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More