Satuan Tugas Dibentuk Cari Solusi Penanganan Persoalan Pengungsi

Selasa, 27 April 2021 - 20:01 WIB
"Karena dalam surat itu keanggotaan satgas diketuai atau harus diketahui oleh Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol. Sedangkan satgas yang dibentuk pada 2019 di Makassar itu diketuai kepala Dinas Sosial. Lalu Satgas di tingkat provinsi juga belum terbentuk," kata Dodi.

Dia menerangkan nantinya satgas yang dibentuk akan melibatkan beberapa kedinasan pemerintah dalam penanganan pengungsi . "Jadi bukan hanya urusannya Rudenim , tapi pemerintah ada terlibat Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Sosial, Kesehatan dan sebagainya. Sehingga jadi tanggung jawab bersama," ucap Dodi.

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin menjabarkan sejauh ini pihaknya menangani 1.640 pengungsi yang terdaftar pada data base. Dia bilang ribuan pengungsi itu dinaungi Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi yang disebut UNHCR dan Organisasi Internasional untuk Imigran atau IOM.



"Di luar dari 1.640 orang pengungsi ini ada 54 orang pengungsi mandiri. Mereka berasal dari 13 negara, terbanyak dari Afghanistan dan Somalia. Selebihnya dari Myanmar, Iran, Sudan, Irak, Sri Lanka, Ethiopia, Pakistan. Sekarang diawasi di 22 Community House di Makassar," paparnya.

Alimuddin mengaku sejauh ini permasalah pengungsi terus dikonsolidasikan bersama, terbaru pihaknya bekerja sama dengan kepolisian merazia pengungsi yang berkendara tanpa izin. "Kalau untuk penanganan pemulihan mental, kan ada itu biasa yang depresi itu kewenangan IOM," jelasnya.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content