Satuan Tugas Dibentuk Cari Solusi Penanganan Persoalan Pengungsi

Selasa, 27 April 2021 - 20:01 WIB
Sosialisasi kebijakan pemerintah dalam penanganan pengungsi di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Kecamatan Panakkukang, Selasa (27/4). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menyosialisasikan kebijakan pemerintah dalam penanganan pengungsi di Indonesia, Selasa (27/4). Sosialisasi dilakukan diHotel Continent Centrepoint Makassar, Selasa (27/4).

Sosialisasiini bertujuan untuk memadukan sinergitas bersama dalam mencari solusi atas permasalahan pengungsi di Indonesia, khususnya di Kota Makassar yang kerap dianggap mengganggu. Menghadirkan pemateri dari Kelompok Ahli Keimigrasian Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kemenkopolhukam .



Baca juga: 6 Pengungsi Luar Negeri Terjaring Razia Gabungan di Makassar

Anggota Kelompok Ahli Keimigrasian Satgas PPLN Kemenkopolhukam , Gatot Soebroto menekankan agar seyogyanya ulah pengungsi seperti berkendara tanpa izin, berkeliaran, sampai berbuat kejahatan di Indonesia, bisa diminimalisir dengan koordinasi dan komunikasi yang intens.

Gatot mengatakan, salah satu caranya adalah membentuk satuan tugas alias satgas untuk mencari solusi bersama dan menemukan terapi yang tepat atas persoalan pengungsi itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!