KPU Gowa Bentuk DP3 untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Selasa, 27 April 2021 - 13:06 WIB
KPU Gowa akan membentuk desa peduli pemilu/pemilihan (DP3), sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa , akan membentuk desa peduli pemilu/pemilihan (DP3), sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah tersebut.

Langkah pertama dilakukan KPU Gowa dengan melaksanakan audiensi dengan Camat Parangloe dan Kepala Desa Borisallo untuk persiapannya, pada Senin, (26/04/2021) kemarin.



Baca Juga: KPU Gowa Kembalikan Rp8 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020

"Adapun DP3 ini nantinya sebagai desa percontohan dalam mengembangkan praktik demokrasi yang lebih baik, sehingga masyarakatnya dapat berpartisipasi lebih aktif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bersih dan berkualitas," kata Ketua KPU Gowa Muhtar Muis dalam keterangan tertulisnya.

Muhtar mengatakan, teknis kegiatan DP3 nantinya dalam bentuk pendidikan pemilih, diantaranya ada aktivitas belajar mengajar dengan tema demokrasi, sistem pemilu, pendidikan politik, dan teknis penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan selama enam bulan.

"Pelaksanaannya dimulai dari bulan Juni sampai Desember 2021. Peserta berasal dari beberapa komunitas atau kelompok masyarakat Borisallo yang nantinya akan menjadi agen pendidikan pemilih di wilayahnya," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!