Bupati Lamandau dan Forkominda Deklarasi Dukung Larangan Mudik Lebaran 2021

Selasa, 27 April 2021 - 10:53 WIB
“Ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus ke sejumlah daerah. Saya berharap masyarakat tidak kecewa dengan adanya pengetatan dan larangan mudik Lebaran tahun ini.”ujar Hendra.

Hendra menambahkan, aturan larangan mudik tersebut semata demi keselamatan seluruh warga masyarakat Kabupaten Lamandau pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.

Diketahui, Pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Kalteng telah resmi mengeluarkan larangan mudik pada Idul Fitri 1442 Hiijriyah tahun ini. Dimana pada tanggal 6 sampai 17 Mei seluruh moda transportasi bakal ditiadakan. Pemerintah juga telah mengeluarkan edaran tentang pengetatan perjalanan yang berlaku mulai 22 April sampai 5 Mei dan 18 sampai 24 Mei 2021. (CM)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!