Aktivis Lingkungan Desak Penyelesaian Tanggul Jebol Tambang Batu Bara di Kaltara

Senin, 26 April 2021 - 16:20 WIB
Ketua LNPPAN Kaltara, Fajar Mentari. Foto/Ist
JAKARTA - Aktivis lingkungan mendesak penyelesaian jebolnya tanggul raksasa milik tambang batubara Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).



Baca juga: Legislator PDIP Minta Penegak Hukum Tegas Soal Pencemaran Sungai Malinau



Jebolnya tanggul itu menjadi polemik lantaran diduga mencemari Sungai Malinau. Ketua Lembaga Nasional Pemantau dan Pemberdayaan Aset Negara (LNPPAN) Kaltara, Fajar Mentari dalam keterangannya, Senin (26/4/2021) mengatakan, pihaknya mendesak Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang segera memberikan penjelasan kepada masyarakat atas kasus ini.

Baca juga: Ratusan Santri di Ciamis Salat Gaib untuk 53 Prajurit KRI Nanggala-402

Pihaknya mencatat bahwa pencemaran akibat melimpahnya air limbah dari kolam pengolahan perusahaan tambang bukan baru terjadi. Akibatnya, lanjut Fajar, pencemaran sungai oleh limbah tambang dari Tuyak di Februari 2021 menjadi bencana ekologis dengan kematian habitat air pada Sungai Malinau.

"Walaupun kita tidak tahu apakah itu sebuah bencana yang tidak terelakkan atau karena adanya kelalaian atau ada unsur kesengajaan, namun tetap saja prosesnya harus mengacu pada aturan undang-undang berlaku," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content