Tekan Pernikahan di Bawah Umur, DP3A Canangkan Gerakan Ayo Kuliah
Sabtu, 24 April 2021 - 15:13 WIB
"Kedepannya kita berharap, ada Perdes yang mengatur jika ada anak yang dilamar harus ada laporan ke Pemerinrah Desa setempat. Ini juga untuk mencegah, karena banyak kasus itu baru ajukan dispensasi seminggu sebelum menikah. Dari pada malu, tetap mereka menikah meskipun belum ada dispensasi," kata Chaidir.
Dengan salah satu inovasi ini, ia berharap di masa mendatang, anak yang melanjutkan kuliah, mendapat peluang kehidupan yang lebih layak, sehingga memutus warisan kemiskinan antar generasi.
Baca Juga: Anak Binaan LPKA Kelas II Maros Ikuti Ujian Program Paket C dan B
"Dengan mereka berkuliah ini menjadi pintu terakhir dalam penuntasan kemiskinan. Karena target yang kita dampingi ini berasal dari keluarga prasejahtera. Selain menekan angka kemiskinan ini juga sebagai sarana untuk mereka meningkatkan kualitas diri," ujarnya.
Dengan salah satu inovasi ini, ia berharap di masa mendatang, anak yang melanjutkan kuliah, mendapat peluang kehidupan yang lebih layak, sehingga memutus warisan kemiskinan antar generasi.
Baca Juga: Anak Binaan LPKA Kelas II Maros Ikuti Ujian Program Paket C dan B
"Dengan mereka berkuliah ini menjadi pintu terakhir dalam penuntasan kemiskinan. Karena target yang kita dampingi ini berasal dari keluarga prasejahtera. Selain menekan angka kemiskinan ini juga sebagai sarana untuk mereka meningkatkan kualitas diri," ujarnya.
(agn)
Lihat Juga :