Palopo Raih Predikat B Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan
Kamis, 22 April 2021 - 16:44 WIB
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo berhasil meraih predikat B dengan nilai terbaik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2020.
Pengumuman SAKIP Award tahun 2020 dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kamis, (22/4).
Penyampaian penilaian SAKIP Award tahun 2020 ini diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanzah DP bersama dengan MenpanRB di Ruang Rapat Sekda Kota Palopo, secara virtual.
"SAKIP ini dikerjakan sejak tahun 2020 dan pengumuman dari hasil tersebut baru dikeluarkan tahun 2021 dan mendapatkan peringkat B," ungkap Firmanzah.
Dijelaskan, seluruh pemerintah daerah masukkan laporan ke e-SAKIP yang merupakan sistem aplikasi yang dibangun Kemenpan, dimana isinya untuk di tingkat kota yaitu RPJMD, rencana aksi, renstra, perjanjian kinerja wali kota, indikator kinerja utama, keskeding, renja dan lakip.
"Di tahun 2020 kemarin kita memang tancap gas ini bukan upaya mudah kita mulai tata dan benahi kembali sistem akuntabilitas Kota Palopo," katanya.
Disebutkan Sekda Palopo, upaya dilakukan untuk mendapatkan nilai terbaik SAKIP Award, diantaranya dengan melibatkan Menpan untuk memberikan coaching satu persatu kemudian ditindak lanjuti di tingkat Kota Palopo.
Diakui Sekda Palopo, dengan peringkat B tentu masih banyak kekurangan dan banyak yang harus dibenahi. Sehingga tahun 2021 Pemkot Palopo kembali melakukan langkah-langkah untuk menaikkan peringkat di tahun depan.
Pengumuman SAKIP Award tahun 2020 dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kamis, (22/4).
Penyampaian penilaian SAKIP Award tahun 2020 ini diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanzah DP bersama dengan MenpanRB di Ruang Rapat Sekda Kota Palopo, secara virtual.
"SAKIP ini dikerjakan sejak tahun 2020 dan pengumuman dari hasil tersebut baru dikeluarkan tahun 2021 dan mendapatkan peringkat B," ungkap Firmanzah.
Dijelaskan, seluruh pemerintah daerah masukkan laporan ke e-SAKIP yang merupakan sistem aplikasi yang dibangun Kemenpan, dimana isinya untuk di tingkat kota yaitu RPJMD, rencana aksi, renstra, perjanjian kinerja wali kota, indikator kinerja utama, keskeding, renja dan lakip.
"Di tahun 2020 kemarin kita memang tancap gas ini bukan upaya mudah kita mulai tata dan benahi kembali sistem akuntabilitas Kota Palopo," katanya.
Disebutkan Sekda Palopo, upaya dilakukan untuk mendapatkan nilai terbaik SAKIP Award, diantaranya dengan melibatkan Menpan untuk memberikan coaching satu persatu kemudian ditindak lanjuti di tingkat Kota Palopo.
Diakui Sekda Palopo, dengan peringkat B tentu masih banyak kekurangan dan banyak yang harus dibenahi. Sehingga tahun 2021 Pemkot Palopo kembali melakukan langkah-langkah untuk menaikkan peringkat di tahun depan.
tulis komentar anda