Dirjen Prasarana Pertanian Bantu 200 Unit Handsprayer bagi Kabupaten Jayapura

Kamis, 21 Mei 2020 - 14:04 WIB
Penyerahan Hansprayer secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura kepada ketua BPP Yapsi.
SENTANI - Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (Distan TPH) Kabupaten Jayapura, David Zakaria Kondobua, mengatakan, sesuai usulan dinasnya kepada Dirjen Prasarana Pertanian di Jakarta, ada bantuan Handsparyaer elektrik sebanyak 200 unit yang nantinya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Dikatakan David, 20 unit sudah didatangkan dan sedang distribusikan langsung kepada Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di tingkat distrik se-Kabupaten Jayapura, tetapi juga bagi Tim Percepatan Penanganan Covid-19 ditingkat Distrik.

“Faslitas penunjang ini sangat dibutuhkan dalam masa pandemi covid-19 saat ini, tetapi juga dapat digunakan seterusnya setelah masa pandemi,” ujar David di Sentani, Kamis (21/5/2020).



David juga mengatakan, sejalan dengan program pemerintah daerah terkait ketahanan pangan, di mana masyarakat diminta untuk kembali mengelola hasil pertanian mereka, maka fasilitas penunjang sepert handsparyer ini sangat berarti bagi masyarakat dan kelompok tani.

Selain itu juga dapat digunakan oleh Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 untuk kegiatan disinfektan dimasing-masing wilayah. “Dengan pembukaan lahan yang luas, kelaompok tani akan kerepotan juga untuk penyemprotan tanaman mereka secara manual, kehadiran handspryer ini akan sangat membatu mereka (petani),” ucapnya.

Dari 20 unit, kata David, dua unit sudah kami serahakan di Distrik Yapsi, dan sedang kami distribusikan lagi kepada distrik-distrik yang lain.

Sementara itu, Kepala Distrik Yapsi, Steven Ohee mengatakan, fasilitas penunjang yang diberikan kepada para kelompok tani untuk menggarap dan mengelolah hasil pertanian mereka, diharapkan dapat digunakan semkasimal mungkin untuk kebutuhan pengelolaan pertanian.

Dirinya juga mengapresiasi langka Distan TPH Kabupaten Jayapura yang sudah berinisiatif menyiapkan dan menyalurkan fasilitas penunjang bagi para kelompok tani tetapi juga petani yang bekerja secara mandiri. “Fasilitas seperti ini harus dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan lahan serta kelompok yang mengelolah lahan pertanian,” pungkasnya.
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content