Banyak Pemalsuan, 150 Ribu Bibit Sawit Berteknologi Dibeli Petani

Selasa, 20 April 2021 - 00:17 WIB
Adison Napitupulu, salah seorang petani mengaku memilih membeli bibit sawit milik PTPN V usai mendengar perusahaan plat merah tersebut membuka kran penjualan bibit sawit unggul ke masyarakat via aplikasi.

"Kemudian saya mencoba mengunduh aplikasi itu, dan ternyata prosesnya sangat cepat. Hanya dalam dua hari, bibit sawit itu sudah saya terima. Bibitnya juga dalam kondisi prima," kata petani asal Kabupaten Rokan Hilir tersebut.

Senada dengan Adison, Slamet, petani sawit lainnya mengaku sangat terbantu dengan kebijakan PTPN V yang menjual bibit sawit unggul kepada masyarakat melalui aplikasi Android. Slamet yang saat ini tengah meremajakan kebun sawinya mengaku selalu dihantui rasa khawatir akan bibit palsu.

"Saya dapat informasi dari teman bahwasannya PTPN V jual bibit sawit unggul melalui aplikasi. Dan saya pun mencobanya. Hasilnya sangat memuaskan. Bibit yang saya terima sangat baik kualitasnya, prosesnya juga cepat. Pembayarannya juga langsung ke rekening perusahaan. Jadi aman dari penipuan," kata Slamet.

Lebih jauh, Jatmiko mengatakan pada tahun 2021 ini, PTPN V menargetkan dapat menyediakan dan menjual 1,1 juta bibit sawit unggul melalui aplikasi SRO yang dapat diunduh di Play Store tersebut. Jatmiko mengatakan ide menjual bibit sawit bersertifikat kepada masyarakat muncul diantaranya setelah memperhatikan petani kesulitan membedakan bibit sawit unggul dan ilegitim atau palsu. Baca: Bali Minta Wisatawan Nusantara Boleh Datang Berlibur saat Larangan Mudik.



“Alhamdulillah responnya bagus. Bibit kita langsung dikejar pembeli. Memang jika salah menanam bibit, resikonya bisa menanggung rugi dalam waktu panjang, setidaknya sampai 25 tahun. Semoga bibit unggul PTPN V dapat ambil bagian dalam program percepatan sawit rakyat yang digalakkan pemerintah,” harap Jatmiko.

Survey Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) menyebutkan para petani sawit masih kerap terjebak dengan keberadaan bibit sawit palsu. Ada sejumlah alasan yang membuat mereka terjebak, diantaranya 37 persen menjadi korban penipuan, 14 persen tergiur harga murah, 20 persen tidak mengetahui cara membeli benih yang legal. Baca Juga: Salah Injak Pedal Gas Saat Hendak Buka Puasa, Mobil Sedan Masuk Sungai.

Selain itu, 12 persen di antara petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, 10 persen tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal, serta 4 persen petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More