KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati MKP
Senin, 19 April 2021 - 20:37 WIB
Saat dimintai keterangan awak media, keduanya sempat mengaku akan melakukan konsultasi kepada KPK . Namun mereka enggan menjelaskan lebih detail konsultasi apa yang akan disampaikan ke penyidik Komisi Antirasuah itu. "Kita mau konsultasi Pak," ucap Mieke kepada salah satu anggota Propam Polresta Mojokerto sembari membawa map di tangannya.
Tak berselang lama keduanya turun dan meninggalkan lokasi. Keduanya diketahui ingin mengkonfirmasi ulang penjadwalan pemeriksaan oleh KPK . Namun Mieke, enggan memberikan komentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal kedatangannya memenuhi pemanggilan penyidik KPK kali ini.
Sementara, Hidayat saat dimintai keterangan hanya mengatakan kedatangannya hanya untuk mengkonfirmasi penjadwalan. "Gak gak gak. Saya minta ditunda saja (pemanggilan oleh KPK), soalnya gak bisa besok," katanya singkat.
KPK menetapkan mantan Bupati Mojokerto MKP sebagai tersangka kasus TPPU. Bupati Mojokerto periode 2010-2018 itu disangkakan melanggar pasal 3 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Modus operandi yang digunakan suami Ikfina Fahmawati untuk menumpuk pundi-pundi kekayaan itu dengan cara menyamarkan hasil korupsi selama tujuh tahun menjabat Bupati Mojokerto ke beberapa perusahaan keluarganya, yakni Musika Group. Dimana di dalamnya terdapat CV Musika, PT Sirkah Purbantara dan PT Jisoelman Putra Bangsa.
Tak hanya itu, mantan orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini juga menyamarkan aset-aset miliknya ke sejumlah pihak yang merupakan orang dekatnya. MKP juga diketahui memberikan hadiah mobil ke sejumlah pejabat dan pihak swasta yang menjadi kaki tangannya dalam melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam kasus ini, sejumlah kerabat hingga keluarga besar MKP sudah diperiksa penyidik KPK. Diantaranya Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang tak lain merupakan adik kandung MKP. Kemudian Hj Fatimah, yang notabene ibu kandung MKP. Keduanya merupakan pejabat penting di Musika Group, perusahaan keluarga MKP .
Tak hanya itu, Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang sebelumnya merupakan wakil MKP dan sederet pejabat Pemkab Mojokerto juga tak luput dari pemeriksaan KPK. Termasuk sejumlah orang dekat yang diduga menjadi "mesin cuci" serta yang diduga menerima aliran uang hasil korupsi MKP, juga dikorek keterangannya.
Tak berselang lama keduanya turun dan meninggalkan lokasi. Keduanya diketahui ingin mengkonfirmasi ulang penjadwalan pemeriksaan oleh KPK . Namun Mieke, enggan memberikan komentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal kedatangannya memenuhi pemanggilan penyidik KPK kali ini.
Sementara, Hidayat saat dimintai keterangan hanya mengatakan kedatangannya hanya untuk mengkonfirmasi penjadwalan. "Gak gak gak. Saya minta ditunda saja (pemanggilan oleh KPK), soalnya gak bisa besok," katanya singkat.
Baca Juga
KPK menetapkan mantan Bupati Mojokerto MKP sebagai tersangka kasus TPPU. Bupati Mojokerto periode 2010-2018 itu disangkakan melanggar pasal 3 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Modus operandi yang digunakan suami Ikfina Fahmawati untuk menumpuk pundi-pundi kekayaan itu dengan cara menyamarkan hasil korupsi selama tujuh tahun menjabat Bupati Mojokerto ke beberapa perusahaan keluarganya, yakni Musika Group. Dimana di dalamnya terdapat CV Musika, PT Sirkah Purbantara dan PT Jisoelman Putra Bangsa.
Tak hanya itu, mantan orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini juga menyamarkan aset-aset miliknya ke sejumlah pihak yang merupakan orang dekatnya. MKP juga diketahui memberikan hadiah mobil ke sejumlah pejabat dan pihak swasta yang menjadi kaki tangannya dalam melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam kasus ini, sejumlah kerabat hingga keluarga besar MKP sudah diperiksa penyidik KPK. Diantaranya Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang tak lain merupakan adik kandung MKP. Kemudian Hj Fatimah, yang notabene ibu kandung MKP. Keduanya merupakan pejabat penting di Musika Group, perusahaan keluarga MKP .
Tak hanya itu, Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang sebelumnya merupakan wakil MKP dan sederet pejabat Pemkab Mojokerto juga tak luput dari pemeriksaan KPK. Termasuk sejumlah orang dekat yang diduga menjadi "mesin cuci" serta yang diduga menerima aliran uang hasil korupsi MKP, juga dikorek keterangannya.
tulis komentar anda