109 Nakes Dipecat, Ini Alasan RSUD Ogan Ilir
Kamis, 21 Mei 2020 - 11:19 WIB
Adapun dalam keterangan SK tersebut terdapat sejumlah poin pertimbangan dalam keputusan pemberhentian.
Di antaranya para tenaga kesehatan telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut disaat negara membutuhkan dalam rangka pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional.
Kemudian, Pemkab Ogan Ilir dan RSUD Ogan Ilir tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan para honorer tersebut.
Lalu, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Bupati Ogan Ilir tentang kinerja tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir maka perlu dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat.
“Tenaga kesehatan itu tidak melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab mereka disaat negara sedang membutuhkannya,” kata Roretta.
Di antaranya para tenaga kesehatan telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut disaat negara membutuhkan dalam rangka pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional.
Kemudian, Pemkab Ogan Ilir dan RSUD Ogan Ilir tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan para honorer tersebut.
Lalu, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Bupati Ogan Ilir tentang kinerja tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir maka perlu dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat.
“Tenaga kesehatan itu tidak melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab mereka disaat negara sedang membutuhkannya,” kata Roretta.
Lihat Juga :