Dewan Desak Pemkot Makassar Kejar Aset PSU dari Pengembang Perumahan

Jum'at, 16 April 2021 - 09:23 WIB
Baca Juga: Pemkot Makassar Wacanakan Deradikalisasi Masuk Kurikulum Sekolah

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar , Fathur Rahim tahun ini menargetkan akan mengambil alih PSU dari 30 pengembang. Nilai aset bisa mencapai Rp2 triliun.

"Tahun ini kita target 30 pengembang, tapi kita berharap bisa lebih dari itu," kata Fathur.

Dia mengatakan, penyerahan PSU perumahan harus melalui tahap verifikasi. PSU yang diserahkan mesti terpisah dengan aset perumahan. Tim Disperkim Kota Makassar sementara melakukan verifikasi.

"Jadi sudah berupa sertipikat yang dimiliki oleh pemerintah kota. Begitu kita terima langsung aset itu diserahkan ke bagian aset dan dicatat di neraca pemerintah kota," tutup dia.

Baca Juga: Kopel Soroti Refocusing Anggaran Rp380 Miliar Pemkot Makassar
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!