Dewan Desak Pemkot Makassar Kejar Aset PSU dari Pengembang Perumahan

Jum'at, 16 April 2021 - 09:23 WIB
Apalagi, kata dia, di lapangan banyak ditemukan perumahan yang sudah berdiri bertahun-tahun tapi belum menyerahkan PSU kepada pemerintah kota.

"Jangan tiba-tiba ada permintaan pembangunan perumahan langsung kita serahkan. Tidak serahkan dulu 30%-nya baru kita kasih izin. Kan banyak itu, sudah jalan tapi PSU belum diserahkan. Ini yang kita tidak mau," jelas Supratman.

Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan, di dua tahun terakhir Pemkot Makassar sudah mengambil alih PSU senilai Rp782,94 miliar. Aset itu diambil dari sepuluh pengembang perumahan.

Baca Juga: SILPA Pemkot Makassar Mencapai Rp592,87 Miliar

Khusus di 2019, Pemkot Makassar mengambil alih PSU dari enam pengembang perumahan senilai Rp75,06 miliar. Yakni, Lagooshi Home, Permata Sudiang 4, Permata Sudiang 2, Gerhana Alauddin, Daeng Sirua Regency, dan Pesona Prima Griya.

Sedangkan di 2020, empat pengembang perumahan sudah menyerahkan PSU dengan nilai Rp707,88 miliar. Diantaranya, Griya Beringin Permai 2, Griya Minasa Sari, Meranti Town House, dan GMTD.

"Untuk 2021 ini baru empat pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU. Nilainya, Rp345 miliar," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!