Kolaborasi Fintech Lending Sosialisasikan Industri Fintech di Kalangan Mahasiswa

Kamis, 15 April 2021 - 16:05 WIB
Head of Marketing EmpatKali, Anthony Christmantoro
MANADO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) untuk menargetkan tingkat inklusi keuangan hingga dapat mencapai 90 persen pada 2024.

Target tersebut dipatok untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses ke fasilitas keuangan.Inklusi keuangan ditargetkan untuk menyasar masyarakat yang berada di piramida ekonomi terbawah dengan hadirnya finansial teknologi (fintech) diharapkan dapat menjadi alternatif solusi untuk membantu mencapai target inklusi keuangan tersebut.



Baca juga: Tabrak 3 Pelajar hingga Tewas, Sopir Bus Gumarang Jaya Tersangka

Platform fintech P2P lending terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT Empat Kali Indonesia (Empatkali), PT Pundiku Mitra Sejahtera (Pundiku) dan PT Prima Fintech Indonesia (Teman Prima) menyelenggarakan talkshow dengan mahasiswa Universitas Sam Ratulangi, Kamis (15/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!