Kolaborasi Fintech Lending Sosialisasikan Industri Fintech di Kalangan Mahasiswa

Kamis, 15 April 2021 - 16:05 WIB
Head of Marketing EmpatKali, Anthony Christmantoro
MANADO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) untuk menargetkan tingkat inklusi keuangan hingga dapat mencapai 90 persen pada 2024.

Target tersebut dipatok untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses ke fasilitas keuangan.Inklusi keuangan ditargetkan untuk menyasar masyarakat yang berada di piramida ekonomi terbawah dengan hadirnya finansial teknologi (fintech) diharapkan dapat menjadi alternatif solusi untuk membantu mencapai target inklusi keuangan tersebut.

Baca juga: Tabrak 3 Pelajar hingga Tewas, Sopir Bus Gumarang Jaya Tersangka



Platform fintech P2P lending terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT Empat Kali Indonesia (Empatkali), PT Pundiku Mitra Sejahtera (Pundiku) dan PT Prima Fintech Indonesia (Teman Prima) menyelenggarakan talkshow dengan mahasiswa Universitas Sam Ratulangi, Kamis (15/4/2021).

Talkshow ini diadakan secara daring melalui aplikasi komunikasi video untuk mengenalkan industri fintech peer-to-peer lending serta pemahaman inovasi yang dilakukan fintech untuk tetap mendorong inklusi keuangan selama masa pandemi.

Head of Marketing EmpatKali, Anthony Christmantoro mengharapkan kehadiran industri fintech P2P lending mampu meningkatkan pengetahuan terkait layanan keuangan berbasis digital dan membuka akses finansial ke seluruh lapisan masyarakat melalui model bisnis fintech lending”.

Data yang telah diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending telah mencapai Rp 128,7 triliun hingga kuartal III 2020, nilai itu tumbuh dari posisi tahun lalu hanya Rp 44,8 triliun.

Hal ini membuktikan bahwa industri P2P lending turut mendorong dan menggerakkan perekonomian negara seiring dengan pertumbuhannya yang signifikan. Kenaikan pesat penyaluran pinjaman P2P lending ini tak lepas dari peningkatan jumlah akun peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender), dengan pengguna aktif rentang usia produktif 19-34 tahun.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berharap stakeholders terkait mampu menjaga tren pertumbuhan positif ini, sehingga industri fintech P2P lending ke depan terus bisa berinovasi dalam memberikan layanan keuangan terhadap masyarakat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content