Tabrak 3 Pelajar hingga Tewas, Sopir Bus Gumarang Jaya Tersangka

Kamis, 15 April 2021 - 15:52 WIB
loading...
Tabrak 3 Pelajar hingga...
Sopir bus Gumarang Jaya, RM (38) yang menabrak tiga pelajar hingga tewas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Okezone/Rus Akbar
A A A
TANAH DATAR - Sopir bus Gumarang Jaya, RM (38) yang menabrak tiga pelajar hingga tewas di Jalan Umum Padang Panjang-Solok, Jorong Baringin, Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar , Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Tragis, 3 Pelajar di Tanah Datar Tewas Disambar Bus Gumarang Jaya

Kasatlantas Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis mengatakan, RJ sopir bus Gumarang Jaya dengan nopol BE 7330 CU ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah ditetapkan tersangka, karena kelalaiannya, ditambah itu sudah jelas ada korban yang tewas. Busnya juga sudah ditahan," kata Dedi, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: 2 Mobil Masuk Jurang usai Tabrakan Beruntun 5 Kendaraan di Sitinjau Lauik Padang, 8 Orang Luka

Selain sopir bus, pemilik bus juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Dari hasil keterangan sopir tersebut datang dari Kota Payakumbuh menuju Kabupaten Solok dengan membawa sembilan penumpang melewati Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.



"Sesampainya di lokasi bus ANS yang di depannya melakukan rem mendadak membuat bus Gumarang Jaya kehilangan kendali dan menabrak trotoar serta siswa yang sedang berjalan," jelasnya.

Berdasarkan data dari kepolisian korban yang meninggal dunia akibat ditabrak bus maut tersebut Wahyu Ilahi (10), Afdholul Hardi (9) dan Rafi Alfian (9). Ketiganya pelajar SDN 03 Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar. Sementara dua korban lainnya, Muhammad Mudasir (9) dan Azian (9) mengalami luka-luka.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2178 seconds (0.1#10.140)