Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Bogor Perketat PPKM Selama Ramadhan dan Idul Fitri
Rabu, 14 April 2021 - 19:30 WIB
"Kita juga melarang menyalakan petasan, kembang api dan sahur on the road serta takbir keliling. Serta tidak melakukan mudik/ perjalanan keluar kota dari mulai tanggal 6-17 Mei 2021," pungkasnya.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda