Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Bogor Perketat PPKM Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Rabu, 14 April 2021 - 19:30 WIB
"Kita juga melarang menyalakan petasan, kembang api dan sahur on the road serta takbir keliling. Serta tidak melakukan mudik/ perjalanan keluar kota dari mulai tanggal 6-17 Mei 2021," pungkasnya.
(hab)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content