Bersenjata Pistol, Maling Motor Kambuhan Ini Tak Berkutik saat Dibekuk di Pasuruan

Selasa, 13 April 2021 - 18:48 WIB
Salatin, resedivis pelalu curanmor saat diinterogasi Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
MOJOKERTO - Seorang resedivis pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Pasuruan diringkus petugas Satreskrim Polresta Mojokerto . Sebuah senjata api (senpi) rakitan juga diamankan dalam penangkapan ini.

Baca juga: Sok Jagoan, Ini Penampakan Koboi Jalanan Kota Bandung Usai Ditangkap Polisi

Pelaku adalah Salatin (40), pria asal Dusun Dukuh, Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Ia dibekuk petugas usai melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada 9 Maret 2021 silam.

Baca juga: Penampakan Serda Ucok Eksekutor 4 Narapidana Cebongan Bikin Gempar Netizen

"Pelaku ditangkap petugas di Jalan Desa Trewung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dari tersangka juga kita amankan sebuah senpi rakitan berisi peluru," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, Selasa (13/4/2021).



Baca juga: Sok Jagoan, Ini Penampakan Koboi Jalanan Kota Bandung Usai Ditangkap Polisi

Ada tiga butir peluru tajam dalam senpi rakitan tersebut. Selain itu petugas juga mengamankan sebuah kunci T beserta 3 anak kunci, obeng, dompet. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 3820 TW.

Baca juga: Bikin Ngilu, Ini Penampakan Senjata yang Dipakai Tawuran Dua Geng di Cirebon

"Untuk senpi rakitan yang diamankan sudah dicek di laboratorium forensik, pistol dinyatakan aktif, bisa untuk menembak," terang Kapolresta.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More